Kapolres TTU Ajak Wartawan Jaga Kamtibmas

  • Whatsapp
Kapolres TTU berpose bersama sejumlah Wartawan. (Lius Salu/BN)
Kapolres TTU berpose bersama sejumlah Wartawan. (Lius Salu/BN)
Kapolres TTU berpose bersama sejumlah Wartawan. (Lius Salu/BN)

KEFAMENANU, berandanusantara.com – Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Robby M Samban, mengajak semua Wartawan setempat untuk secara bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di daerah yang berbatasan langsung dengan Distric Oecusse Timor Leste tersebut.

“Mari, sama-sama kita menjaga kamtibmas di Kabupaten TTU. Bersama masyarakat kita ciptakan kamtibmas yang aman, nyaman dan damai di Bumi Biinmaffo,” pintanya dalam acara tatap muka bersama sejumlah wartawan di aula Mapolres TTU, Selasa (4/8) pagi tadi.

Menurutnya, kamtibmas di wilayah Kabupaten TTU sejauh ini masih dalam keadaan kondusif. Tidak ada gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat seperti pencurian, kebakaran dan sebagainya.

“Sejauh ini aman. Hanya kecelakaan lalu lintas yang masih terjadi. Kecelakaan yang terjadi itu adalah kecelakaan tunggal yang diakibatkan oleh para pengendara sendiri karena mengemudi dalam kondisi mabuk minum minuman keras,”tandasnya.

Diakhir acara tatap muka, Robby yang didampingi Wakapolres TTU, Kompol Amatus Tefa, Kasat Serse, AKP Hadi Handoko, Kasat Intel, AKP Bazit Algadri dan Kasubag Humas Polres TTU, Iptu Petrus Liu menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban dalam masyarakat terutama pada lingkungan, tempat tinggal dan tempat kerja masing – masing.

Meningkatkan kewaspadaan terutama ketika  berada ditempat – tempat umum seperti jalan raya , pasar, terminal dan lain – lain serta tidak memakai perhiasan yang berlebihan, agar tidak memancing pelaku kejahatan dan anda tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Kapolres juga meminta pemilik kendaraan bermotor agar lebih hati – hati saat memarkir kendaraan di tempat umum, serta memasang kunci tambahan pada kendaraannya. Selain itu, masyarakat dihimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan kelengkapan surat – surat kendaraan, serta selalu menggunakan helm pengaman dan melaporkan hal – hal mencurigakan yang ditemukan kepada Pos Polisi terdekat atau Mapolres TTU. (Lius Salu)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *