Lepas Pasien Sembuh Covid-19, Wali Kota Minta Jangan Ada Diskriminasi

  • Whatsapp
Wali Kota Kupang saat melepas salah satu pasien sembuh covid-19. (Ist)
Wali Kota Kupang saat melepas salah satu pasien sembuh covid-19. (Ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S. K. Lerik sebagai salah satu rumah sakit rujukan pemerintah dalam penanganan pasien positif Covid-19 di Kota Kupang, Jumat (19/6/2020), melepas salah satu pasien pertamanya yang dinyatakan sembuh dari penyakit covid-19 atau corona.

Wali Kota Kupang, Dr. Jefirtson Riwu Kore, M.M., meminta warga agar dapat menerima kembali pasien yang dinyatakan sembuh sebagaimana mestinya masyarakat pada umumnya, tanpa ada diskriminasi.

Read More

Pelepasan pasien sembuh Covid-19 dilakukan oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. di pelataran RSUD S. K. Lerik Kupang. Hadir bersama Wali Kota, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes., Direktur Rumah Sakit S. K. Lerik, dr. Marsiana Y. Halek, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekda Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si.

Tak ketinggalan, tim tenaga medis yang selama ini menangani pasien Covid-19 di RSUD S. K. Lerik yang nampak penuh sukacita melepas pasien perdana mereka yang telah sembuh dari covid-19.

Pasien yang terpapar covid-19 yang dirawat selama 10 hari di RSUD S. K. Lerik tersebut sudah selesai dirawat dan dinyatakan sembuh 100 persen sehingga diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD. Pasien dinyatakan telah aman untuk dapat kembali ke lingkungan masyarakat.

Wali Kota mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan covid-19 namun dapat menerima pasien sembuh Covid-19. “Masyarakat dapat menerima pasien yang sudah sembuh dari covid-19 kembali bergabung dalam kehidupan bermasyarakat yang normal dan jangan ada diskriminasi,” imbau Wali Kota Kupang.

Pasien sembuh covid-19 dari RSUD S. K. Lerik merupakan pasien sembuh yang ke-26 dari 33 pasien positif Covid-19 di Kota Kupang. Ini berdasarkan perbandingan data monitor kewaspadaan infeksi covid-19 Kota Kupang per 18 Juni 2020 pukul 18.00 Wita. (Humas Pemkot Kupang)

Related posts