Mal Pelayanan Publik Kota Kupang Siapkan Rencana Layanan Notaris

  • Whatsapp
Wildrian Ronald Otta. (Foto: istimewa)

KUPANG, BN – Pemerintah Kota Kupang melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) tengah menyiapkan rencana penambahan layanan kenotariatan guna melengkapi ekosistem pelayanan publik satu pintu.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat dalam mengurus legalitas usaha maupun dokumen penting lainnya. Meski begitu, layanan tersebut belum resmi dibuka karena masih berada dalam tahap komunikasi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi NTT.

Read More

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, menjelaskan bahwa kehadiran layanan notaris di MPP sangat dibutuhkan masyarakat, terutama terkait pengurusan dokumen usaha. Ia menegaskan, semakin lengkap layanan yang tersedia di MPP, maka semakin efisien waktu dan biaya yang dapat dihemat oleh masyarakat.

Menurutnya, proses menghadirkan layanan kenotariatan membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan organisasi profesi notaris. Oleh karena itu, Pemkot Kupang saat ini sedang melakukan penjajakan intensif bersama INI NTT untuk memastikan mekanisme pelayanan dapat berjalan sesuai aturan.

“Ini sudah masuk dalam perencanaan dan saat ini kami sedang melakukan komunikasi dengan Ikatan Notaris Indonesia NTT,” jelasnya, Kamis (20/11/2025). Ia berharap, komunikasi tersebut dapat segera menghasilkan kesepakatan agar layanan notaris dapat mulai beroperasi di MPP.

Jika kerja sama tersebut nantinya disepakati, kata Andre, sapaan karibnya, masyarakat akan dapat mengurus berbagai dokumen legalitas usaha termasuk akta perusahaan, NIB, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, NPWP, hingga pembukaan rekening bank secara terintegrasi langsung di MPP Kota Kupang. Dengan begitu, satu kunjungan ke MPP sudah cukup untuk menyelesaikan banyak urusan administratif.

Ia menambahkan, kehadiran MPP sejak awal dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang mampu menyatukan berbagai urusan pemerintah dalam satu gedung. Saat ini, lebih dari 25 layanan instansi vertikal, BUMN, dan perangkat daerah telah beroperasi setiap hari di MPP Kota Kupang dan terus mengalami peningkatan jumlah kunjungan masyarakat.

Selain itu, MPP Kota Kupang juga tengah memperluas berbagai inovasi pelayanan.  Inovasi-inovasi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif, cepat, dan mudah dijangkau.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Kupang untuk memperkuat pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam setiap urusan administrasi,” pungkas Andre. (*/BN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *