Mau Ikutan Lomba ‘Tik Tok’? Daftar Segera di DPW PAN NTT, Raih Hadiah Menarik

  • Whatsapp
Ist
Ist

KUPANG, berandanusantara.com – Bagi pencinta ‘Tik Tok’ jangan lewatkan kesempatan ini. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar lomba ‘Tik Tok’ dengan hadiah hadiah menarik.

Lomba ‘Tik Tok’ yan digelar partai bertagline ‘Matahari Bangsa’ ini gerakannya nanti berisi imbauan kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan (prokes).

Read More

Wakil Ketua bidang POK DPW PAN NTT, Marthen Lenggu, Senin (22/2/2021) mengatakan lomba ‘Tik Tok’ ini merupakan bagian dari perhatian PAN terhadap kreativitas kaum milenial.

Baginya, ‘Tik Tok’ bisa menjadi cara paling mudah dan menyenangkan dalam mengedukasi masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. Selain itu, gerakan dalam ‘Tik Tok’ yang dilombakan dikolaborasikan dengan tarian daerah.

“Gerakannya juga bisa meningkatkan imun tubuh,” kata Lenggu yang sebelumnya menjabat Sekertaris DPW PAN NTT.

“Lomba ini menjadi sarana untuk menyadarkan masyarakat NTT untuk patuh terhadap protokol kesehatan sambil menjaga kebugaran tubuh di masa pandemi,” tambahnya.

Ist

Ketua Panitia Lomba, Imo Ataupah mengakui kalau saat ini ‘Tik Tok’ sedang digandrungi oleh semua kalangan, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa, bahkan tak pandang status sosial.

“Ini kesempatan untuk mengakomodir kreativitas warga NTT. ‘Tik Tok’ saat ini sudah menjadi hobi. Emak-emak pun bisa goyang ‘Tik Tok. Jadi lomba ini bergoyang bisa dapat hadiah,” jelasnya.

Sekertaris Panitia, Yesua Koroh menjelaskan, tema lomba ‘Tik Tok’ yang digelar adalah “Membangun Kreativitas Kaum Melenial di Masa Pandemi Covid-19”.

Dia menjelaskan, batas akhir pengiriman video ‘Tik Tok’ hingga 8 Maret 2021. Sementara pemenang akan diumumkan pada tanggal 10 Maret 2021.

“Lomba ini terbuka untuk umum dan gratis. Sebagai bentuk apresiasi kami siapkan siapkan total hadiah sebanyak Rp6,7 juta,” jelas Yesua Koroh.

Berikut syarat dan ketentuan lomba ‘Tik Tok’ DPW PAN NTT;

1. Peserta merupakan perorangan dan kelompok maksimal 3 orang.
2. Peserta diminta membuat Video TikTok berdurasi minimal 30 detik dan maksimal 59 detik.
3. Video TikTok yang dibuat berdasarkan gerakan dan lagu yang sudah ditentukan oleh DPW PAN NTT sebagai Penyelenggara.
4. Pendaftaran dilakukan saat pengiriman Video TikTok disertakan Identitas peserta ke Panitia via WhatsApp ke 0852 3714 2151.
5. Hasil video diunggah ke akun social media peserta seperi TikTok, Facebook/ Fanpage dan Instagram dengan mention akun TikTok: @dpwpanprov.ntt, Fanpage: DPW PAN NTT dan Instagram: @dpwpanprov.ntt.
6. Postingan ke Social Media menggunakan Caption TikTok Chaliengs PAN NTT disertai tagar atau hastag: #tiktokchallengspanntt #dpwpanntt #panntt #TikTokNTT #awangnotoprawiro #zulhas
7. Video tidak mengandung unsur isu sara atau hal yang melanggar UU.
8. Peserta Wajib Follow Akun Social Media TikTok, Instagram dan Fanspage milik DPW PAN NTT.
9. Lokasi/ Latar video bebas (Bukan promo atau endorse produk tertentu)
19. Peserta wajib mengenakan kostum Biru (minimal baju berwarna biru).
11. Video yang dikirim ke panitia menjadi hak milik panitia.
12. Lomba ini akan berlangsung pada tanggal, 22 Februari s/d 08 Maret 2021.

(*BN/AM)

Related posts