Polisi Periksa 11 Saksi Dugaan Pemalsuan Dokumen Pemilihan BPD Oebafok–Rote

  • Whatsapp
Yosef Robert Ndun, SH., MH., bersama para kliennya usai mendatangi Polres Rote Ndao. (Foto: ist)
Yosef Robert Ndun, SH., MH., bersama para kliennya usai mendatangi Polres Rote Ndao. (Foto: ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Kasus dugaan pemalsuan dokumen pemilihan badan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Oebafok, kecamatan Rote Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat perhatian serius dari Polisi.

Kasus ini dilaporkan oleh Marthen Mooy, Cs di Polres Rote Ndao. Selanjutnya, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan yang ditandatangani Kasat Reskrim, Jems Mbau, diperiksalah 11 orang saksi.

Read More

Ke-11 saksi diantaranya; Marthen Hakoni Mooy, Mikhael Johan Julius Manafe, Melkianus Manafe, Happy Maria Kewoho, Jusup Benyamin Mesah, Jesri Nggiri, Markus Nggadas, Magdalena Asbanu, Sem Johan Lasarus Pandie, Santi Marince Modok Dami, dan Paulus Mooy.

Langkah cepat Polisi ini pun diapresiasi Kuasa Hukum pelapor, Josef Robert Ndun, SH., MH. “Kami berharap dan percaya bahwa penyidik tetap profesional dalam mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh klien kami,” kata Robert, Senin (22/2/2021), usai mendatangi Polres Rote Ndao.

“Saya berharap penyidik bisa secepatnya menetapkan status tersangka terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tersebut,” pinta Robert, sapaan akrabnya.

Untuk diketahui, kasus ini terjadi Desember 2020 lalu. Panitia pemilihan pengurus BPD Oebafok, tokoh masyarakat dan Camat Rote Barat Daya bersepakat untuk melakukan pemilihan pengurus BPD secara musyawarah mufakat bukan pemilihan langsung atau voting.

Kesepakatan itu pun dijalankan. Sayangnya, musyawarah mufakat dilakukan sepihak karena hanya dihadiri panitia dan beberapa orang. Tidak menghadirkan masyarakat.

Anehnya, dalam daftar hadir tercantum puluhan nama dan tanda tangan warga. Hal ini menuai protes masyarakat karena diduga dokumen nama dan tanda tangan tersebut dipalsukan. (*BN/RNC)

Related posts