KUPANG, BN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama jajaran pengurus dan kader menyampaikan pernyataan sikap terkait laporan utama Majalah Tempo edisi 13–19 April 2026 yang dinilai tidak proporsional.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan di Kupang, Rabu (15/4/2026), NasDem NTT menilai judul dan isi laporan Tempo telah membangun persepsi yang menggambarkan partai sebagai entitas komersial, sebagaimana tercermin dalam tajuk “PT NasDem Indonesia Raya Tbk”.
Pandangan itu dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai dasar Partai NasDem yang mengusung semangat nasionalisme, demokrasi, dan religiusitas.
Selain itu, isi pemberitaan juga dinilai menggiring opini publik ke arah kepentingan pragmatis yang dilekatkan pada partai.
DPW NasDem NTT menegaskan bahwa framing dan pembentukan opini tersebut merupakan bentuk yang merugikan dan mencederai kehormatan pimpinan serta institusi partai.
Sebagai respons, mereka mengajukan dua tuntutan utama kepada Majalah Tempo.
Pertama, meminta permintaan maaf secara tertulis yang dimuat dalam edisi berikutnya secara berkelanjutan selama satu bulan. Kedua, meminta agar pemberitaan dengan pola framing negatif serupa tidak terulang di masa mendatang.
DPW NasDem NTT juga menyatakan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, para kader akan mendatangi kantor Majalah Tempo sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Pernyataan ini disebut sebagai wujud tanggung jawab moral dalam menjaga kehidupan pers yang tetap berpegang pada etika dan profesionalisme.
Dokumen pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Ketua DPW NasDem NTT, Rebua, bersama Sekretaris Edistasius Endi, SE, serta Johanna E. Lisapaly, SH, M.Si. (*/BN)






