Pemda TTS Terima ADD Rp 29 Miliar

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

SOE, berandanusantara.com – Pemerintah pusat melalui Kementrian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi telah mengalokasikan dana sebesar Rp 29 miliar, untuk pembangunan desa di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) TTS, Ardy benu membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat ini pemerintah TTS sedang merumuskan Peraturan Bupati (Perbup) terkait kegunaan alokasi dana desa (ADD) tersebut.

Ardy menjelaskan, dari 266 desa yang tersebar di 32 kecamatan , semuanya mendapat kebagian ADD, dengan masing-masing mendapat jatah Rp 250 juta per tahun. “Dana tersebut nantinya langsung diserahkan ke desa untuk dikelolah,” katanya, Jumat (12/6/2015), didampingi timperumus Yusak banunaek.

Saat ini, sebut dia, ada tiga Perbup yang sudah berhasil dirumuskan diantaranya; Perbub pedoman pengolahan kauangan desa, petunjuk teknis dan penghasilan tetap perangkat desa. “Ini sudah ditetapkan dan sudah berlaku,”ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 113 Tahun 2014 menegaskan akan ada penguatan kapasitas pengelolahan keuangan desa. Sumber keuangan desa berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi,ADD, Dana Desa dan dana bagi hasil pajak.

“Besaran dana desa akan bervariasi  berdasarkan jumlah Kepala Keluarga (KK), KK miskin dan letak geografis desa,” ujarnya

Ia menambahkan, setiap desa bisa mengelolah dana setiap tahunnya sampai dengan Rp 750 juta per tahun jika dilihat dari besaran dana dari empat sumber.

Sementara untuk pengelolaannya, kata Ardy, akan disiapkan Fasilitator (Pendamping) yang nantinya akan direkrut oleh pemerintah pusat dan provinsi. (Megi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *