PKPI Versi Hendropriyono Sah, Pengurus Lama di NTT Diajak Bergabung

  • Whatsapp
Herry Battileo. (Ist)
Herry Battileo. (Ist)
Herry Battileo. (Ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Ketua PKPI NTT, Herry Battileo mengajak semua pengurus lama PKPI di seluruh kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk bergabung dengan Hendropriyono. Sebab, Hendropriyono merupakan ketua umum yang sah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Departemen Hukum dan HAM RI.

“Saya sebagai Ketua DPP PKP Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta untuk teman-teman yang oleh karenanya ada kesalah pemahaman baik pejuang PKP Indonesia terdahulu dengan ketua lama saudara Yan Richard Mboeik, saya bersama jajaran DPP PKP Indonesia meminta tolong agar mari bergabung kembali dengan PKP Indonesia pimpinan Ketua Umum yang baru Hendropriyono,” ajak Herry, Selasa (17/1/2017).

Herry mengakui bahwa Hendropryono telah dinyatakan sah berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan HAM. Jadi, kata dia, yang selalu menjadi acuan bagi PKPI di seluruh Indonesia adalah keputusan Hendropriyono yang berkedudukan sebagai Ketua Umum yang sah.

“Hendropriyono telah memperoleh keabsahan. Mari semuanya untuk bergabung dan kembali sama-sama membesarkan partai PKPI,” tegas Herry.

Begitu juga untuk para anggota DPRD di tingkat kabupaten/kota serta provinsi dari PKPI, dia meminta agar kembali bersatu untuk menyatukan pikiran dan pemahaman guna membesarkan partai tersebut. “Saya minta agar para anggota DPRD tidak ke mana-mana lagi, dan mari sama-sama bekerja agar ke depan partai ini lebih baik,” katanya. (AM)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *