Masyarakat Kota Kupang Sudah Tahu Siapa Penghambat PIP

  • Whatsapp
Pejuang PIP, Jefry Riwu Kore ketika menyerahkan SK Kemendikbud kepada Relawan Jokowi dan orang tua siswa penerima bantuan PIP. (Ist)
Pejuang PIP, Jefry Riwu Kore ketika menyerahkan SK Kemendikbud kepada Relawan Jokowi dan orang tua siswa penerima bantuan PIP. (Ist)
Pejuang PIP, Jefry Riwu Kore ketika menyerahkan SK Kemendikbud kepada Relawan Jokowi dan orang tua siswa penerima bantuan PIP. (Ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi pembahasan yang cukup ramai di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini. Namun, polemik yang berkepanjangan itu akhirnya terjawab dengan pembuktian Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, yang diserahkan langsung kepada semua pihak termasuk orang tua siswa penerima beasiswa PIP.

Sebelumnya, polemik yang mencuat keras ke permukaan menjelang suksesi kepala daerah kota Kupang ini, lantaran penyaluran PIP lewat jalur pemangku kepentingan dalam hal ini melalui usulan anggota DPR RI, Jefry Riwu Kore dituding tidak prosedural. Bahkan, baik pihak eksekutif maupun legislatif, mayoritas menantang sang pejuang PIP NTT itu untuk membuktikan SK yang menjadi landasan kuat perjuangannya itu.

Sejumlah Kepala Sekolah pun enggan memberikan surat keterangan kepada siswanya sebagai salah satu syarat beasiswa bisa cair. Alasannya pun sama, karena tidak ada SK yang menjadi landasan kepada mereka untuk mengeluarkan surat keterangan. Meskipun, uang untuk siswanya sudah ada di bank dan tinggal melengkapi surat tersebut untuk dicairkan. Alhasil, orang tua penerima bantuan PIP pun mulai melakukan aksi dan protes.

Melihat terhambatnya penyaluran PIP di Kota Kupang, beberapa organisasi yang merupakan relawan Jokowi pun ikut bersikap mewakili orang tua siswa penerima PIP. Mereka pun melakukan aksi bersama para orang tua, karena PIP merupakan Nawacita Jokowi – JK yang wajib dijalankan oleh semua pihak terkait baik pusat sampai ke daerah.

Ketua Presidium Seknas Jokowi NTT, Rudy Tokan, dalam aksi pada Rabu (11/1/2017) lalu, dengan lantang menegaskan bahwa joka Pemerintah Kota Kupang tidak menyalurkan PIP maka itu merupakan pembangkangan terhadap pemerintah pusat, terutama Nawacita Jokowi – Jk. Dia juga menyebut ada dugaan konspirasi antar para elit untuk menghambat penyaluran uang rakyat itu, demi kepentingan segelintir orang tertentu.

“Kami menduga ada konspirasi besar antara DPRD dan Pemerintah untuk membodohi rakyat, demi kepentingan tertentu,” tegas Rudy Tokan dalam orasinya saat itu di halaman gedung DPRD Kota Kupang.

Setelah berdialog dengan pihak DPRD Kota Kupang, akhirnya relawan Jokowi dan DPRD Kota Kupang bersepakat bahwa jika SK dari Kemendikbud kepada pemangku kepentingan Jefry Riwu Kore bisa ditunjukan, maka pihak DPRD akan turut mengawal agar proses penyaluran PIP di Kota Kupang dapat sesegera mungkin dilakukan. Bahkan, ada juga kesepakatan lain, dimana Kepala Sekolah atau siapapun yang menghambat PIP akan dipolisikan.

Jefry Riwu Kore pun akhirnya langsung berinisiatif memberikan SK untuk menghentikan polemik. Melalui rumah aspirasi, SK beserta lampiran nama-nama siswa penerima beasiswa pun diberikan kepada pihak-pihak terkait diantaranya DPRD Kota Kupang, Pemerintah Kota Kupang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

Setelah SK diserahkan kepada pihak Eksekutif dan Legislatif Kota Kupang, relawan Jokowi juga memfasilitasi sang pejuang PIP NTT Jefry Riwu Kore untuk membuktikan keabsahan perjuangannya itu kepada ribuan orang tua murid penerima bantuan PIP, bertempat di Gelanggang Olahraga (Gor) Oepoi Kupang pada Kamis (19/1/2017) sore.

Jefry Riwu Kore dalam kesempatan itu mengemukakan bahwa apa yang dilakukannya memperjuangkan PIP adalah murni ingin membantu anak-anak di Kota Kupang. Jefry menjelaskan, sebagai pemangku kepentingan dirinya punya kewajiban berjuang untuk daerah pemilihannya. Dan, kata dia, kebetulan dirinya selama dua periode duduk di Komisi X yang membidangi pendidikan, maka PIP dia perjuangkan.

“Nama-nama anak yang saya usulkan sudah disetujui oleh Kemntrian yang memutuskan siapa anak yang berhak. Anggarannya sudah ada di bank dan tinggal dicairkan saja. Sederhana sebenarnya, ini kan uang pemerintah pusat. Jika sudah ada di Bank, maka yang jelas sudah melalui berbagai prosedur yang ada,” jelas Jefry.

Penjelasan dan penyerahan SK kepada orang tua siswa penerima bantuan PIP sekaligus membuat persoalan ini menjadi terang-benderang. Orang tua siswa penerima bantuan PIP sekaligus mengetahui secara pasti mengapa PIP di Kota Kupang terhambat. Apalagi, dari sekian banyak kabupaten yang ada di NTT, bahkan di Indonesia, hanya Kota Kupang yang terhambat dan menjadi masalah.

“Dimana-mana ketika PIP disalurkan, pemerintah setempat justru menyambut baik dan tidak terjadi masalah. Malah, mereka berterima kasih karena ada bantuan semacam ini untuk meringankan beban orang tua siswa,” ujar Jefry.

Salah satu orang tua siswa yang enggan menyebutkan namanya, mengaku, persoalan PIP ini akhirnya menjadi jelas. Menurut dia, pemerintah dan seluruh maayarakat harusnya berterima kasih kepada pemerintah pusat dan Jefry Riwu Kore selaku pemangku kepentingan yang telah berjuang, bukan dipolemikan dan dipermasalahkan.

“Masyarakat sudah tahu secara jelas siapa yang sebenarnya menghambat PIP di Kota Kupang. Jangan hanya karena kepentingan segelintir orang, apa yang menjadi hak rakyat diabaikan dan dibuat menjadi suatu hambatan,” ujar dia.

Ketua Poros Jokowi NTT, Jhon Rikardo mengatakan, usai penyerahan SK ini semua menjadi terang benderang. Pihaknya juga akan menyiapkan 500 Relawan Jokowi untuk mendampingi orang tua ke sekolah untuk memperoleh surat keterangan, agar proses pencairan PIP bisa segera dilakukan di bank yang ditunjuk.

“Ini sudah merupakan kesepakatan. Dan jika ada yang menghambat, maka Relawan Jokowi dan DPRD akan melaporkannya ke Polisi,” tegas dia.

Lewat persoalan ini, masyarakat Kota Kupang sudah tentu akan menilai. Apalagi yang dipolemikan adalah hak rakyat. Perjuangan Jefry Riwu Kore agar anggaran PIP bisa dinikmati oleh 60-an ribu anak di Kota Kupang tentu melalui proses yang tidak mudah. Semuanya bermuara pada kepentingan rakyat banyak. (*AM)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *