Polres Rote Ndao Otopsi Jenazah Mozad

  • Whatsapp
Peti jenazah almarhum Mozad saat dikeluarkan dari makam. (Arkhimes/BN)
Peti jenazah almarhum Mozad saat dikeluarkan dari makam. (Arkhimes/BN)
Peti jenazah almarhum Mozad saat dikeluarkan dari makam. (Arkhimes/BN)

RONDA, berandanusantara.com – Kepolisian Resort Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (8/10/2015), melakukan otopsi terhadap jenazah almarhum Christian Ndolu alias Mozad, bertempat di kediaman almarhum, di desa Nemberala.

Almarhum Mozad sebelumnya meninggal karena diduga menjadi korban penganiayaan di RT 5 RW 3, dusun Netenaen Barat, Kecamatan Rote Barat Laut, Rote Ndao, pada 19 Agustus 2015 yang lalu.

Pantauan berandanusantara.com, Tim otopsi tiba di lokasi sekitar pukul 12:31 Wita. Setelah beberapa saat bernegosiasi dengan pihak keluarga, Tim langsung melakukan pembongkaran makam pada pukul 12:57 Wita, serta dilanjutkan dengan pembedahan oleh tim dokter spesialis bedah forensik dari Ditpolkes Polda NTT yang dipimpin oleh dr Ni Putu.

Kegiatan otopsi juga disaksikan langsung oleh Kapolres Rote Ndao, AKBP Murry Mirranda, Kapolsek Rote Barat Laut IPTU Christ Y Sinlaeloe, Orang tua kandung almarhum Mozad, Matheos Ndolu, Isteri almarhum Yane Ndolu Ndun, keluarga dan sejumlah warga setempat. Otopsi berjalan aman dan lancar dengan pengamanan aparat dari Polres rote Ndao.

Yane Ndolu, istri almarhum Mozad, ketika diwawancara berandanusantara.com mengaku otopsi dilakukan karena hasil visum yang dilakukan oleh pihak RSUD Ba’a diragukan. Menurut dia, hasil visum dari RSUD Ba’a sangat bertentangan dengan fakta yang ada dalam rekonstruksi pada 3 September 2015 lalu.

“Masa dalam rekonstruksi suami saya ditampar, kemudian ditendang pelaku mengenai rahangnya, lalu terjatuh dan langsung meninggal. Tapi, hasil visum tidak menunjukan ada tanda-tanda suami saya dipukul. Ini kan aneh,” tegas yane.

Yane sangat berharap hasil otopsi tersebut dapat membuka kebenaran yang tersembunyi di balik peristiwa yang mengakibatkan suaminya Mozad meninggal dunia.

Sementara Kapolres Rote Ndao, AKBP Murry Mirranda, yang diwawancara berandanusantara.com di lokasi otopsi mengaku hal ini dilakukan oleh pihaknya atas dasar petunjuk dari Jaksa. Selain itu, jelas dia, lewat otopsi ini pihaknya bisa mengetahui secara jelas penyebab utama yang mengakibatkan kematian Mozad.

“Ini karena petunjuk Jaksa untuk melengkapi berkas dengan hasil otopsi. Selain itu, asal mula terjadi penganiayaan juga kami tidak tahu, dan awal kejadiaanya pun dari mabuk minuman keras,” tandasnya.

Ia menambahkan, unsur penganiayaan dalam kasus ini korban hanya ditempeleng dan ditendang. Setelah ditendang, lanjut dia, korban terjatuh sendiri dalam keadaan menyamping, lalu meninggal dunia. “Tapi dalam hasil visum dari RSUD Ba’a tidak menunjukan unsur penganiayaan dan kekerasan terhadap korban,” katanya. (Arkhimes)

Related posts