ENDE, berandanusantara.com – Ruas jalan provinsi yang menghubungkan Detusoko-Maurole, kabupaten Ende Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami kerusakan parah. Terparah di bahu jalan dan beberapa titik di badan jalan. Padahal, jalan tersebut pengerjaannya belum mencapai satu tahun.
“Mana bisa belum satu tahun kerja jalan ini kok sudah rusak parah?. Padahal hujan jarang, dan angkutan dengan beban berat jarang lewat tapi jalan pecah begini,” ungkap Thadeus Ndua, Warga Desa Maurole, seperti dilansir fokusnusatenggara.com, Jumat (16/9/2016).
Dijelaskannya, kondisi jalan yang rusak, memicu pertanyaan beberapa warga akan kualitas pekerjaan yang dilakukan. Bahkan warga menuding, pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana tidak sesuai dengan bestek.
Ndua menegaskan, apabila kondisi ini dibiarkan, dirinya bersama masyarakat akan segera laporkan masalah ini kepada pihak berwajib untuk segera diperiksa. “ kalau biarkan lama, kami akan lapor polisi dan jaksa untuk periksa,” tuturnya.
Vincen Mone.ST, pengamat masalah konstruksi kepada wartawan menjelaskan, kerusakan yang terjadi pada ruas tersebut, kemungkinan diakibatkan selain tidak sesuai dengan spesifikasi, juga diakibatkan oleh kurangnya data pendukung dalam perencanaan. Pasalnya, kalau konstruksi dilakukan berdasarkan spek serta perencanaan, usia pemakaian jalan akan bertahan sampai 10 tahun.
“Saya menduga kondisi jalan yang rusak, disebabkan oleh konstruksi yang kurang memperhatikan spek. Sebab kalau dia bangun jujur dan lurus berdasarkan RAB dan kontrak pasti kualitas akan bertahan lama,” jelasnya.
Ditambahkannya, selain fokus pada spek pekerjaan, kontur tanah menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Kontur itu harus dikaji pada saat melakukan studi kelayakan perencaan konstruksi tersebut. Hasil dari studi kelayakan akan diperhitungkan dalam pembuatan RAB yang berujung pada spesifikasi konstruksi jalan.
“Kontur dan kondisi tanah harus diperhatikan juga. Sebab kondisi tanah akan mempengaruhi konstruksi jalan. Bahkan kondisi tanah bia berubah setiap saat, walau telah lakukan BAP FHO oleh panitia dan pengguna anggaran,” ungkapnya.
Proyek pembangunan Ruas Jalan Detusoko – Maurole, dikerjakan dengan menggunakan dana APBD I NTT, sebesar Rp. 3. 066.999.000, oleh PT. Agogo Golden Grup, dibawah koordinasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bidang Bina Marga, Seksi Pembangunan Jalan Flores.
Alfons Theodurus, Kepala Seksi Pembangunan Jalan NTT, Bidang Bina Marga, Dinas PU Pera NTT, ketika hendak dikonfirmasi di kantornya terkait persoalan ini, sedang bertugas mendampingi atlit NTT yang berlaga di PON Jawa Barat. Demikian juga Tata Gaspersz, Ketua Tim Panitia FHO Wilayah Flores, yang hendak dikonfirmasi soal ini, tidak berada di kantor hingga berita ini diturunkan. (Am/Fnt)