BBPOM Kupang Permudah UMKM Urus Izin Edar Lewat Layanan Baru di MPP Kota Kupang

  • Whatsapp
Petugas BBPOM Kupang di MPP Kota Kupang. (Foto: istimewa)

KUPANG, BN – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Kupang kini tak perlu lagi kerepotan mengurus izin edar produk. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kupang resmi membuka loket pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang untuk mempermudah akses sertifikasi dan konsultasi produk.

Mega, petugas BBPOM Kupang yang ditemui di loket MPP, mengatakan bahwa layanan ini menjadi solusi bagi banyak pelaku usaha kecil yang membutuhkan pendampingan terkait keamanan produk sebelum dipasarkan.

Read More

“Di MPP ini kami siap melayani pengaduan masyarakat, memberikan informasi terkait obat dan makanan, serta membantu proses sertifikasi produk UMKM,” tutur Mega, Senin (24/11/2025).

Menurutnya, banyak pelaku usaha rumah tangga yang kesulitan mendapatkan legalitas karena harus mendatangi kantor BBPOM. Kini, cukup datang ke MPP, semua layanan tersedia dalam satu tempat.

“Kami ingin mempermudah masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan informasi serta mengurus izin edar produk. Pendaftaran PIRT, kosmetik, hingga obat berbahan alam bisa diproses melalui loket kami di sini,” jelasnya.

Hadirnya layanan BBPOM di MPP tidak hanya memperpendek birokrasi, tetapi juga meningkatkan kesempatan UMKM untuk memperluas pasar. Produk yang telah memiliki izin edar otomatis lebih dipercaya konsumen dan berpeluang masuk ke marketplace maupun retail modern. (*/BN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *