KUPANG, BN – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Kupang tahun 2027 menjadi momentum apresiasi bagi Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo.
Dalam pembukaan kegiatan yang digelar di Hotel Harper Kupang, Rabu (1/4/2026), Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, secara khusus menyampaikan pujian hingga tiga kali atas berbagai inovasi yang dihadirkan Pemerintah Kota Kupang.
Gubernur menilai, sejumlah kebijakan baru dalam perencanaan pembangunan 2027 menunjukkan langkah maju yang berpotensi memperbaiki sistem tata kelola pembangunan di ibu kota Provinsi NTT tersebut.
Apresiasi pertama disampaikan terhadap kebijakan alokasi pagu indikatif sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan melalui skema lintas perangkat daerah. Menurutnya, kebijakan ini menjadi terobosan penting karena memastikan pembangunan menyentuh masyarakat hingga tingkat paling bawah.
“Ini sangat baik, tidak hanya inovatif tetapi juga menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Pujian kedua diberikan pada pendekatan program tematik, khususnya dalam penanganan stunting. Gubernur menilai, fokus tersebut mencerminkan arah pembangunan yang lebih terukur serta langsung menyasar persoalan mendasar di tengah masyarakat.
Sementara itu, apresiasi ketiga ditujukan pada komitmen inklusi sosial, terutama dengan melibatkan kelompok difabel dalam proses pembangunan. Ia menilai langkah ini menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Selain itu, Gubernur juga menyoroti skema distribusi anggaran yang dinilai adil tanpa membebani keuangan daerah. Seluruh 51 kelurahan mendapatkan alokasi yang sama, masing-masing Rp500 juta, dengan keleluasaan menentukan program sesuai kebutuhan wilayah.
Menurutnya, pola tersebut menjadi langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meminimalkan potensi ketimpangan antarwilayah.
Di sisi lain, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menjelaskan bahwa arah pembangunan tahun 2027 dirancang dengan komposisi 80 persen untuk infrastruktur, serta masing-masing 10 persen untuk sektor ekonomi dan sosial budaya.
Ia menegaskan, skema tersebut memberikan ruang bagi setiap kelurahan untuk berkembang berdasarkan potensi dan kebutuhan riil masyarakat.
“Selama masih dalam kerangka itu, setiap kelurahan berhak mendapatkan pembangunan. Ini bukan soal kedekatan, tetapi berdasarkan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Christian menambahkan, kebijakan ini juga merupakan upaya untuk meninggalkan pola lama yang berpotensi menimbulkan ketimpangan, sekaligus menghadirkan sistem pembangunan yang lebih adil dan transparan.
Menutup sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menilai langkah yang diambil Pemerintah Kota Kupang sebagai tonggak baru dalam tata kelola pembangunan daerah.
“Ini adalah sejarah baru bagi Kota Kupang,” pungkasnya. (*/BN)






