Kefamenanu, berandanusantara.com- Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dalam mengungkap dugaan korupsi dana Pilkada TTU 2010 senilai Rp.4 Miliar, perlahan namun pasti. Satu persatu pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2010 telah diperiksa oleh jaksa penyidik di Kejari Kefamenanu.
Andreas Laka yang saat itu menjabat sebagai kasubag keuangan, Rabu (10/9/2014) siang diperiksa terkait tahapan dan program serta jadwal kegiatan. Dan sejauh proses pemeriksaan yang telah dilakukan selama ini, didapati adanya pendobelan anggaran yang dihibahkan sebanyak tiga kali.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kefamenanu, Dedie Tri Haryadi, S.H, M.H, kepada wartawan (10/9/2014) mengatakan, berdasarkan keterangan-keterangan dari sejumlah saksi yang telah diperiksa pihaknya sudah ada indikasi perbuatan melawan hokum. Namun, untuk membuktikannya, pihaknya masih menelusuri lagi guna mendapatkan bukti-bukti yang lebih kuat lagi.
“Berdasarkan keterangan dari sejumlah pihak yang sudah kita periksa, memang sudah diketahui adanya pendobelan anggaran jadi nanti kita lihat saja proses selanjutnya. Termasuk kapan akan dinaikan ke tingkat penyelidikan tergantung hasil pemeriksaan juga. Untuk pembuktian tindakan melawan hukumnya kita belum tau pasti karena harus disertai dengan dokumen-dokumen yang lengkap. Namun biaya pendobelan ini, yang pastinya ada dalam anggaran Rp. 12 Miliar yang dianggarkan dalam tiga kali tahap dan terindikasi adanya pendobelan anggaran,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala seksi pidana khusus (Kasi Pidsus) Franky M. Radja S.H, yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, pemeriksaan terhadap Andreas Laka yang kini menjabat sebagi Sekretaris KPU akan dilanjutkan pada, Selasa (16/9/2014) nanti. Sementara pemeriksaan hari ini mengenai tahapan dan program serta jadwal, nanti pada hari selasa minggu depan kita akan tanyakan langsung mengenai pelaksanaannya secara langsung dan keterlibatan langsung oleh yang bersangkutan.
“Pemeriksaan hari ini, mengenai tahapan dan program serta jadwal, sementara untuk hari Selasa Minggu depan, kita akan tanyakan langsung mengenai pelaksanaanya secara langsung serta keterlibatan langsung yang bersangkutan. Kita sudah tanyakan terkait dengan pemilukada dan mengenai data-data dan ada beberapa yang masih kurang sehingga kita pergi mengantarkan dia (Andre) ke KPU, untuk diambil data-datanya. Setelah kita masuk ke tahapan-tahapan, ternyata ada beberapa hal yang dia kesulitan untuk menjawab jadi kita jadwalkan untuk pemanggilan berikutnya pada hari selasa,” pungksanya sembari menambahkan materi pemeriksaan yang kedua berkaitan dengan kegiatan pelaksanaan langsung.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Bonefasius Ola Kian, mendapatkan data penggunaan dana pilkada TTU 2010 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, yang diantar Sekretaris KPU, Andre Lake, Senin (4/8/2014) lalu.
Terkait pemilukada tahun 2005-2010, Pemda TTU memberikan dana hibah kepada KPU setempat yang dituangkan dalam naskah hibah. Dan dalam kesepakatan tersebut, Pemda TTU mengalokasikan dana untuk pilkada 2005-2010 sebesar Rp 16.319.920.450.
Proses keuangan pilkada, diakui Ola Kian, tentu melalui mekanisme dan peraturan yang ada. KPU, katanya, mengusulkan kebutuhan-kebutuhan kepada pemda, kemudian ditindaklanjuti. Dia menyebut pencairan pertama sebesar Rp 6 miliar tanggal 12 Mai 2010, pencairan kedua 30 September 2010 sebesar Rp 4 miliar dan tahap ketiga 26 Juli 2012 sebesar Rp 676.919. 325. Total dana yang dicairkan hanya Rp 10.676.919.325 untuk satu putaran. (lius salu)