KUPANG, berandanusantara.com – Bank NTT akan menutup sementara operasional sejumlah kantor kas terhitung tanggal 11 Januari 2021.
Kebijakan pembatasan operasional kantor kas ini menurujuk pada surat direksi Bank NTT Nomor: 019/DIR/DSM/I/2021 Tanggal 6 Januari 2021 yang ditandangani oleh PGS Pemimpin, Soleman M. Bisilissin.
Kantor yang dibuka untuk operasional adalah KCU Kupang, Kas Gubernur NTT, Kas Oebobo, Kas LLBK, Kas Oepura, Kas BTN, Kas Oesapa, dan Payment Samsat.
Sedangkan kantor yang ditutup sementara yakni Kas Oeba, Kas Merdeka, Kas TDM, Kas Tenau, Kas Sikumana, Kas Kelapa Lima, Kas Pasar Kasih, dan Payment St. Yoseph.
Selanjutnya nasabah dapat bertransaksi dengan menggunakan kanal-kanal Bank NTT seperti ATM, EDC, Mobile Banking, SMS Banking Qris, dan Agen Dia Bisa.
Pembatasan operasi ini akan berakhir sesuai keputusan pihak Bank NTT dengan melihat kondisi perkembengan wabah covid-19 di Kota Kupang. (*BN/RNC)