KUPANG, berandanusantara.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap I Pasca Bencana Siklon Tropis Seroja kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Selanjutnya, diserahkan kepada Kabupaten/Kota terdampak bencana.
Penyerahan dilakukan oleh Liaison Officer (LO) BNPB, Brigjen TNI Syahyudi kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Rabu (28/4/2021), di ruang rapat Gubernur NTT. Gubernur kemudian melakukan penyerahan secara simbolis kepada Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, Bupati Kabupaten Kupang, Drs. Korinus Masneno, M.Si., dan beberapa daerah terdampak yang mengikuti secara virtual.
Brigjen Syahyudi menyampaikan bahwa DTH merupakan bantuan pemerintah pusat yang melalui BNPB diberikan kepada masyarakat yang terdampak bencana, dalam hal ini bencana siklon tropis Seroja, banjir bandang, tanah longsor dan gelombang pasang di NTT.
Harapannya, dengan pemberian bantuan ini bisa dioptimalkan untuk memperbaiki rumah yang rusak karena terpaan angin atau mencari hunian sementara yang rusak akibat longsor atau banjir bandang sampai rumah selesai dibangun kembali.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, DTH Tahap I diserahkan kepada Pemerintah Provinsi NTT berjumlah, Rp7,4 Miliar yang dialokasikan kepada 10 daerah Kabupaten/Kota terdampak bencana yang telah memasukkan data dan mendapat surat keputusan dari BNPB.
Wakil Wali Kota Kupang secara simbolis menerima bantuan DTH Tahap I dari Gubernur NTT senilai, Rp391 juta, Kabupaten Kupang Rp3,09 Miliar, serta sejumlah kabupaten lainnya dengan jumlah bervariasi.
Kota Kupang merupakan salah satu dari 10 daerah penerima bantuan bencana siklon tropis Seroja. 10 daerah tersebut adalah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Utara, Malaka, Belu, Alor, Lembata, Flores Timur, Nagekeo dan Sumba Timur. (*BN/PKP)