KUPANG, BN — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, Pah Bessie Semuel Messakh, S.STP., M.Si., mengungkapkan potensi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Kota Lama tahun ini mencapai Rp2,07 miliar.
Hal ini disampaikannya dalam pembukaan kegiatan Pekan Panutan dan Sosialisasi Pajak Daerah Kota Kupang Tahun 2025 yang berlangsung di halaman Kantor Camat Kota Lama, Selasa (3/6/2025).
Menurut Semuel, jumlah tersebut berasal dari 4.680 objek pajak yang tersebar di wilayah Kecamatan Kota Lama. Selain PBB-P2, potensi penerimaan dari sektor-sektor pajak lainnya seperti restoran, listrik, hotel, parkir, hiburan, reklame, air tanah, mineral bukan logam, dan sarang burung walet ditaksir mencapai sekitar Rp350 juta per bulan.
“Dengan pendekatan pelayanan yang lebih interaktif dan insentif menarik, kami berharap terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, yang tentunya berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.
Guna mencapai target tersebut, Bapenda terus mendorong inovasi dalam pelayanan perpajakan, termasuk memperluas penggunaan pembayaran non tunai melalui QRIS. Dalam kegiatan Pekan Panutan tahun ini, wajib pajak yang membayar menggunakan QRIS mendapatkan paket sembako gratis dan kesempatan memenangkan doorprize menarik, hasil kerja sama dengan Bank Indonesia dan Bank NTT.
Langkah ini, menurut Semuel, adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk membuat proses pembayaran pajak lebih mudah, nyaman, dan transparan, sekaligus menumbuhkan budaya taat pajak di tengah masyarakat.
Pekan Panutan Pajak dijadwalkan berlangsung dari 3 Juni hingga 10 Juli 2025 dan akan digelar secara bergiliran di enam kecamatan di Kota Kupang. (*/BN)