KEFAMENANU, berandanusantara.com – Setiap daerah mempunyai cara tersendiri dalam menolak maupun menerima sesuatu di wilayahnya. Apalagi, yang ditolak atau diterima itu menyangkut hak hidup orang banyak.
Di TTU misalnya, puluhan warga Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi tolak tambang mangan dengan cara menyembelih seekor babi berwarna merah di puncak gunung Loeram (tempat ritual adat suku Ataupah-Red) untuk mempertahankan hak ulayat mereka dari aktiftas tambang mangan PT Elgary Resources Indonesia (ERI).
Juru bicara (Jubir) Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan dan warga Oenbit, Eman Tulasi mengatakan, aksi itu digelar bersama tiga tua adat dari suku Naikofi, suku Ataupah, suku Amasene dari Loeram dan perwakilan suku Pakaenoni, suku Uskono serta suku Noetnana.
Eman mengatakan, ritual adat yang dilakukan masyarakat bersama para tua adat dari suku Naikofi, suku Ataupah, suku Amasene dari Loeram dan perwakilan suku Pakaenoni , suku Uskono serta suku Noetnana dengan cara menyembelih seekor babi merah untuk menyampaikan pesan kepada nenek moyang mereka bahwa tanah mereka telah dirampas orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Demikianlah yang dilakukan puluhan masyarakat desa Oenbit bersama tiga suku adat yakni suku Naikofi, suku Ataupah, suku Amasene dari Loeram dan perwakilan suku Pakaenoni, suku Uskono serta suku Noetnana.
Selain melakukan ritual adat, aksi penolakan puluhan masyarakat Oinbit terhadap perusahan tambang PT ERI yang digelar oleh Aliansi Rakyat Peduli Lingkungan yang merupakan gabungan dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kefamenanu, suku Naikofi, suku Ataupah, suku Pakaenoni, suku Kofi-Olin, Lembaga Adat Sonaf Lanasu serta Jatam, mereka juga melakukan blokade di lokasi tambang.
Massa melakukan blokade dengan membuat pagar pembatas tanah milik suku Naikofi yang selama ini dilewati kendaraan milik PT ERI menuju lokasi tambang mangan. Selain membuat pagar pembatas jalan pada lokasi tanah milik suku Naikofi, massa juga menanam pohon jenis mahoni pada tanah milik mereka tersebut.
Dalam blokade itu, massa sempat melakukan orasi di depan stock file milik PT ERI menolak kehadiran PT ERI yang melakukan penambangan mangan. Massa juga membuat surat pernyataan yang isinya menolak keras kehadiran PT ERI yang ditandatangi oleh ketua suku Naikofi dihadapan 12 orang saksi. (Lius Salu)