BNPB Ingatkan Pemkot Kupang Libatkan BPKP dalam Pembentukan Posko Bencana

  • Whatsapp
Dok. Prokopim Setda Kota Kupang.

KUPANG, berandanusantara.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan Pemerintah Kota Kupang untuk melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), selain Forkopomda.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penanganan Darurat Bencana pada BNPB, Dody Ruswandi saat memantau penanganan bencana di NTT, Rabu (7/4/2021).
“BPKP sendiri akan membantu memberikan pendampingan guna memastikan tidak ada masalah dalam pengelolaan administrasi dalam upaya penanggulangan bencana ini,” ujar Dody.
Menurut Dody, pembentukan posko dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kupang. Hal ini menurutnya, sesuao dengan amanat amanat Permendagri 27 tahun 2007.
Struktur organisasi posko, tambahnya, dapat menyesuaikan dengan struktur organisasi posko tanggap darurat yang telah dibentuk Pemprov.
“Biaya operasional Posko akan didukung oleh BNPB,” kata Dody.
Selain mendukung pembentukan Posko Bencana, BNPB juga akan mendukung dana penanganan bencana, khususnya pembenahan rumah warga yang rusak diterjang badai Siklon Tropis Seroja.
Dijelaskan, bantuan yang diberikan berbentuk dana stimulan. Bagi yang rumahnya rusak berat diberikan stimulan mencapai Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan sebesar Rp10 juta.
“Bantuan tergantung kondisi ril di lapangan. Besar stimulan juga tergantung kondisi kerusakan yang dinilai nantinya,” jelas Dody.
“Dinas PUPR yang bertugas untuk memverifikasi data apakah sesuai dengan kondisi di lapangan agar stimulan tepat sasaran,” tambahnya.
Dody dalam kesempatan itu mengapresiasi Pemkot Kupang yang sudah menerbitkan SK Wali Kota terkait tanggap darurat bencana.
Wali Kota Kupang, Jefirtson Riwu Kore menegaskan agar jajarannya segera menyiapkan data riil sesuai format yang diberikan BNPB.
Wali Kota menginstruksikan kepada Sekda dan jajaran Pemkot lainnya untuk segera membentuk posko tanggap darurat bencana badai siklon seroja tingkat Kota Kupang, yang bertempat di Aula Rumah Jabatan Sekda. (*BN/HMS)

Related posts