KUPANG, berandanusantara.com – Partai Nasional Demokrat (NasDem), Selasa (18/1/2022), secara serentak melaunching Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh DPW se-Indonesia.
Khusus di NTT, Posko Pengaduan Kekerasan Seksual dipusatkan di Sekretariat DPW Partai NasDem NTT dan dikoordinir langsung oleh pengurus serta kader yang membidangi urusan perempuan dan anak.
Usai mengikuti launching secara virtual, Sekertaris DPW Partai NasDem NTT Yusak Meok mengatakan pembukaan Posko Pengaduan Kekerasan Seksual merupakan bagian dari upaya Partai NasDem menggaungkan stop terhadap kekerasan seksual.
Selain itu, menurutnya, langkah ini sekaligus mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual, yang hingga saat ini belum dilakukan pengesahan.
“Untuk itu, Partai NasDem mempelopori ini guna mendesak agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksusal segera disahkan menjadi Undang-undang,” jelasnya Yusak Meok.
Wakil Ketua DPW Partai NasDem NTT Bidang Perempuan dan Anak Kristien Samiyati Pati menjelaskan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual adalah RUU yang sangat mendesak, apalagi angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terus meningkat setiap tahun.
“Untuk NTT sendiri, tahun 2020 jumlahnya 161 korban, sementara tahun 2021 jumlahnya 220 korban. Sebenarnya jumlaj masih banyak lagi dan belum dimunculkan, karena banyak masyarakat yang masih takut melapor,” katanya.
Kristien yang juga Anggota DPRD NTT ini menjelaskan, selepas pembukaan Posko ini masyarakat NTT pada umumnya bisa memanfaatkannya untuk mengadukan berbagai masalah terkait kekerasan seksual, khususnya terhadap ibu dan anak.
“Kami jamin para pengadu akan merasa nyaman dan kerahasiaannya juga akan kami jamin, tidak sampai ke publik. Kami akan melakukan pendampingan, tentunya bersinergi dengan pemerintah dan semua stakeholder terkait,” jelas Kristien.
“Tidak saja menerima pengaduan, namun ketika ada info terkait adanya kekerasan seksual, kami akan proaktif mendatangi korban. Upaya ini kami lakukan untuk meminimalisir terjadinya kekerasan seksual di NTT,” katanya.
Sementara Wakil Ketua DPW Partai NasDem NTT Bidang Hukum dan HAM Anthonia Pah mengatakan Posko Pengaduan Kekerasan Seksual yang baru dibuka akan dimaksimalkan fasilitas di dalamnya.
Dia juga menjelaskan, untuk pendampingan hingga adanya proses hukum terhadap kasus kekerasan seksual yang diadukan, DPW Partai NasDem NTT telah menyiapkan 3 Pengacara untuk mendampingi para korban.
“Intinya kami akan mengawal ketika nantinya ada pengaduan, ataupun ada kasus kekerasan seksual,” tandasnya.
Isu Perjuangan Perempuan dan Anak
Salah kader perempuan Partai NasDem NTT, Eta Bubu mengatakan Partai NasDem tidak sekadar berjuang untuk memenangkan suara dalam pemilu semata. Tetapi menurutnya, Partai NasDem juga ikut memperjuangkan isu-isu perempuan dan mengangkatnya menuju kebijakan yang responsif gender.
“Perjuangan untuk isu-isu ini sudah banyak dilakukan, dan Partai NasDem ikut mempelopori hadirnya posko pengaduan dalam dengan tujuan jangka pendeknya yakni disahkannya Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual,” jelasnya.
Menurutnya, data telah menunjukan bahwa kekerasan seksual setiap tahun meningkat dan pelakunya adalah orang-orang terdekat. Bahkan, pelakunya merupakan orang-orang yang tidak pernah diduga dapat melakukan kekerasan seksual.
“Media sosial saat ini menjadi sangat terbuka, sehingga kesadaran orang untuk menghargai orang lain juga semakin kecil. Dan pola patriaki begitu menguat di tubuh pelaku kekerasan seksual,” jelasnya.
“Tidak bermaksud menyalahkan siapa-siapa, tetapi semua pihak harus bertanggungjawab untuk mengamankan situasi lingkungan di mana berada, memastikan anak-anak berada dalam lingkungan yang nyaman,” pungkasnya. (*BN)