KUPANG, berandanusantara.com – Pengelolah tempat karaoke Kharisma yang berlokasi di daerah Tenau, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengancam akan melaporkan dua wanita penghibur (Purel) ke pihak Kepolisian, karena melarikan diri dengan meninggalkan hutang sekitar Rp 20 juta rupiah.
Kedua Purel tersebut masing-masing Wulandari (19) dan Ita Rustiani (21). Keduanya diajak oleh Yati, pengelolah tempat karaoke Kharisma dari pulau Jawa sejak beberapa bulan yang lalu. Segala pembiayaan baik berupa tiket pemberangkatan dari Jawa ke Kupang, hingga pakaian dan segala perlengkapan untuk bekerja ditanggung oleh Yati, yang menjemput mereka.
“Semuanya saya yang tanggung biayanya, bahkan sampai make up saja saya yang biayai,” ungkap Yati, saat menemui Wartawan, belum lama ini.
Ia menjelaskan, selama bekerja di tempat karaoke miliknya, kedua Purel; Wulandari dan Ita Rustiani, diperlakukan secara baik layaknya anak sendiri. “Mereka diberi makan, uang, bahkan pakaian secara gratis,” tandas Yati dengan nada kesal.
Kaburnya dua Purel dari Bar Kharisma tempat mereka bekerja tersebut dengan masih meninggalkan kewajiban yang masih harus dilunasi. Keduanya masih harus membayar hutang kepada sang pengelolah karaoke, Yati, masing-masing Rp 10 juta atau total keseluruhannya mencapai Rp 20 juta.
“Saat kabur, Wulan (salah satu purel yang kabur) sempat mengirimkan sms ke suami saya. Katanya dia minta maaf dan akan ganti rugi,” tutur Yati.
Yati menambahkan, dirinya akan memproses hukum terhadap kedua Purel tersebut, jika mereka tidak segera kembali bekerja atau melunasi segala kewajiban dengan mengganti semua kerugian yang dialami pihak pengelolah karaoke saat mempekerjakan keduanya. (Andyos)