Fraksi PKB Ingatkan Pemprov NTT jangan ‘Tanam Uang Panen Masalah’

  • Whatsapp
Ilustrasi. (Foto: hewan.id)

KUPANG, berandanusantara.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) mengingatkan Pemerintah Provinsi NTT menyoroti investasi yang dilakukan di bidang kautan dan perikanan, khsusunya budidaya Ikan Kerapu di Teluk Waekulambu, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada.

Hal ini tertuang dalam Pendapat Akhir Fraksi PKB terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) NTT tahun 2020, dalam Sidang Paripurna, Senin (28/6/2021) siang, di ruang sidang utama gedung DPRD NTT.

Read More

Pendapat Akhir yang dibacakan juru bicara Fraksi PKB DPRD NTT, Johanis Lakapu menyampaikan bahwa ada indikasi investasi yang digelontorkan Pemprov NTT melalui Dinas Perikanan dan Kelautan NTT senilai Rp7,8 Miliar kemungkinan mengalami kegagalan alias rugi.

“Hal ini tidak berdampak bagi peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarajat nelayan di sekitar kawasan Teluk Waekulambu,” beber Lakapu.

Bagi Fraksi PKB, kondisi tersebut mencerminkan kegagalan pemerintah dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT. Untuk itu, Fraksi PKB meminta pemerintah agar bila program ini dilanjutkan, maka perlu dikaji secara intensif agar tidak memgalami kerugian yang sama.

“Sekali lagi Fraksi PKB mengingatkan pemerintah, bahwa hakekat investasu adalah tanam uang panen uang, bukan tanam uang panen masalah,” tegas Lakapu dalam pendapat akhir Fraksi PKB.

Jika indikasi kerugian benar, lanjut Lakapu, Fraksi PKB mengingatkan pemerintah untuk perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap budidy ikan kerapu yang selama ini menggunakan pola kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan swasta (Offtaker).

“Fraksi PKB mengusulkan agar kegiatan budidaya dapat diubah dengan menggunakan pola pendampingan dari pemerintah terdahap masyarakat nelayan sebagai pegiat aktif dalam budidaya ikan kerapu, dengan melibatkan tenaga teknis perikanan terlatih,” katanya.

Untuk diketahui, dari investasi budidaya ikan kerapu di Teluk Waekulambu, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada tahun 2020 senilai Rp7,8 Miliar, hasil panennya hanya Rp78,6 Juta.

Selain menyoroti soal budidaya kerapu, Fraksi PKB DPRD NTT dalam pendapat akhirnya juga menyoroti sejumlah hal seperti realisasi PAD yang belum optimal, di mana capaiannya tidak sesuai target, pembelanjaan keuangan daerah, serta penyertaan modal ke Bank NTT, PT. Jamkrida NTT dan PT. Semen Kupang.

Tidak hanya itu, Fraksi PKB juga menyentil soal temuan BPK tahun 2020 terkait penataan Pariwisata Estate pada 7 destinasi baru dengan menyerap dana sebesar Rp12,1 Miliar. Kemudian lagi, yang tak kalah disorot yakni rencana pinjaman daerah melalaui dana PEN sebesar Rp1,5 Triliun. (*BN/AM)

Related posts