KEFAMENANU, berandanusantara.com – Polisi Resort (Polres) Timor Tengah Utara, Sabtu (02/04/2016) siang menggelar operasi berantas sindikat narkoba (bersinar) di desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), tepatnya di Pos Perbatasan RI – RDTL.
Operasi dilakukan lantaran ada informasi yang menyebutkan bahwa peredaran narkoba masuknya lewat daerah perbatasan. Operasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional Polres TTU, AKP Jhoni Simon Bastian dan Kasatres Narkoba, AKP Virgilio DS. Amaral, Amd. Kep.
“Kita gelar operasi bersinar di batas karena ada informasi bahwa narkoba biasanya masuk melalui batas, sehingga hari ini kita gelar operasi di sini,”tandas Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres TTU, AKP Jhoni Simon Bastian.
Dalam operasi itu, Polisi menggeledah sebuah rumah milik warga desa Napan berinisial MN karena merupakan target operasi (TO) yang diduga sering melakukan perdagangan dari Kabupaten TTU ke Oecusi Timor Leste.
“MN itu merupakan target operasi kita karena diduga sering melakukan perdagangan ke Timor Leste,” kata Jhoni tanpa menjelaskan jenis perdagangan yang dilakukan oleh MN.
Selain menggelar operasi bersinar, Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan beroda enam (tronton) yang keluar masuk melalui Pos batas membawa bahan-bahan bangunan seperti semen dan material lainnya karena sering terjadi penyelundupan dan juga melakukan pemeriksaan identitas para pelintas batas seperti KTP dan lainnya.
Hal yang sama juga dikatakan Kasatres Narkoba Virgilio DS. Amaral, Amd bahwa operasi berantas sindikat narkoba yang digelar pihaknya di daerah perbatasan lantaran ada informasi yang mengatakan peredaran narkoba masuknya lewat daerah batas.
Virgilio mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di daerah perbatasan, dan akan menggunakan cara lain untuk memberantas sindikat narkoba di wilayah Kabupaten TTU.
“Hari ini di Pos Napan. Kali berikut di Pos Wini. Mari teman-teman wartawan kita berantas narkoba di Kabupaten TTU,” pintanya.
Operasi berantas sindikat narkoba (bersinar) ini merupakan instruksi dari Kapolda yang akan dilaksanakan dari tanggal 15 Maret sampai 13 April 2016. (lius salu)