Gubernur NTT Diminta Jangan Biarkan Persoalan PT SMR Berlarut-larut

  • Whatsapp
Aliansi masyarakat NTT untuk kedaulatan rakyat saat melakukan aksi damai. (Arman/BN)
Aliansi masyarakat NTT untuk kedaulatan rakyat saat melakukan aksi damai. (Arman/BN)
Aliansi masyarakat NTT untuk kedaulatan rakyat saat melakukan aksi damai. (Arman/BN)

KUPANG, berandanusantara.com – Aliansi rakyat Nusa Tenggara Timur (NTT) tolak tambang meminta gubernur NTT Fans Lebu Raya segera mengambil sikap yang tegas, terkait persoalan perusahan tambang PT Soe Makmur Resources (SMR) agar tidak berkepanjangan.

Hal ini dikemukakan Aliansi saat menggelar aksi damai lanjutan di depan halaman kantor Gubernur NTT, Senin (7/8/2016), sekira pukul 10.00 Wita pagi. Kehadiran Aliansi semula dicegat anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) dengan menutup pintu gerbang masuk kantor tersebut.

Meski pintu gerbang ditutup, namun aliansi yang merupakan gabungan dari berbagai elemen diantaranya; perwakilan masyarakat Supul, Sinode GMIT, JPIC Ofm, JPIC Claretian, WALHI NTT, PMKRI, PRD, API Kartini, GEMA SABA, LMND, FMN, LK- FKIP UKAW, PERMASKU, IMAN, FSFM, PERMATOS, tetap melakukan aksi mimbar bebas di depan pintu gerbang, sambil membagikan selebaran yang berisi pernyataan sikap.

Koordinator lapangan Abiyerusa Sobeukum dalam orasinya kembali mendesak gubernur NTT, Frans Lebu Raya agar segera mencabut ijin PT SMR. Menurut Sobeukum, gubernur sebagai pemegang kekuasaan juga patut bertanggung jawab terhadap konflik sosial yang terjadi di masyarakat desa Supul, kecamatan Kuatnana, Timor Tengah Selatan (TTS).

Abiyerusa juga mengajak masyarakat Nusa Tenggara Timur, untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak masyarakat yang telah dirampas, seperti yang terjadi di desa Supul. “Kami ajak semua masyarakat untuk sama-sama berjuang, kita rebut kembali hak-hak rakyat yang telah dirampas kaum kapitalis,” tegas Sobeukum

Sementara aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD), Amro P Kono mengungkapkan bahwa Aliansi menjunjung tinggi amanat undang-undang dasar (UUD) tahun 1945 pasal 33, di mana seharusnya dijalankan oleh negara demi mewujudkan kemakmuran dan keadilan bagi rakyat. “Tanah harus dikuasai rakyat agar menjadi tempat tinggal dan mendiaminya, bukan dirampas untuk keperluan segelintir orang,” ujar dia.

Selain itu, anggota aliansi lainnya dari FMN, Ino Naitio bahkan dengan tegas menilai gubernur gagal dalam kepemimpinannya. Alasan penilaian tersebut disasarkan pada sering dukumandangkannya NTT sebagai provinsi jagung dan ternak, namun kenyataannya lain, karena lahan yang justru harusnya dipakai untuk mengembangkannya, justru diberikan kepada kaum yang disebutnya sebagai kapitalis.

“Jika tanah-tanah rakyat dirampas, maka tanah mana kah yang nantinya dijadikan sebagai lahan pertanian, kalau tanah habis bagaimana mau tanam jagung untuk jadikan propinsi jagung? Ini kan konyol benar,” ungkap dia. (Arman)

Related posts