KUPANG, BN – Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan PT Pertamina dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTT pada Jumat (10/10/2025). Pertemuan itu digelar untuk membahas persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang kian meresahkan masyarakat di berbagai daerah.
Ketua Komisi IV, Patris Lali Wolo, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM, terutama terkait dugaan praktik manipulasi dan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak tertentu. Ia menyoroti informasi di lapangan mengenai dugaan penggunaan segel palsu pada mobil tangki pengangkut BBM. Modus yang beredar, sopir membuka segel palsu sebelum tiba di SPBU tujuan lalu menggantinya dengan segel asli.
“Ini dugaan bentuk penyimpangan yang harus ditelusuri lebih lanjut,” ujar Patris saat menjawab pertanyaan media. Ia menambahkan, permainan dalam distribusi BBM subsidi sering melibatkan pihak ketiga, termasuk kontraktor besar yang diduga mendapat akses istimewa terhadap pasokan BBM.
Patris juga menolak rencana pengurangan kuota BBM untuk NTT, khususnya solar, yang kabarnya akan dipangkas hingga 25 persen. Menurutnya, langkah itu tidak sejalan dengan kebutuhan di lapangan, terutama menjelang pelaksanaan proyek-proyek pembangunan akhir tahun. “Kami sepakat agar kuota BBM untuk NTT tidak dikurangi. Justru kami usulkan agar ditambah. Kita tidak ingin rakyat makin menderita karena kesulitan mendapatkan BBM,” tegasnya.
Anggota Komisi IV dari Fraksi PKB, Marselinus A. Ngganggus, turut menyoroti dominasi Pertamina dalam tata niaga BBM nasional. Ia menilai terjadi ketimpangan antara kuota yang diberikan dan kebutuhan riil masyarakat. “Per Januari 2025, kuota BBM untuk NTT sebesar 389,56 kiloliter, namun pada semester IV mengalami penurunan hingga 30 persen karena dianggap serapan rendah. Padahal di lapangan kebutuhan justru meningkat, apalagi proyek-proyek baru mulai dijalankan,” jelasnya. Marselinus mendesak pemerintah memperbaiki tata kelola distribusi BBM, termasuk membuka peluang impor oleh swasta agar tidak bergantung sepenuhnya pada Pertamina.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD NTT menyampaikan sejumlah rekomendasi penting. Pertama, menolak pengurangan kuota BBM bersubsidi dan mendesak agar kuota solar untuk NTT ditambah sesuai kebutuhan riil daerah. Kedua, memperbaiki sistem distribusi dan transportasi BBM dengan menambah kapal pengangkut, mengingat kondisi cuaca ekstrem kerap mengganggu pasokan. Ketiga, mendorong keterlibatan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam pengawasan distribusi BBM untuk mencegah praktik penggunaan segel palsu. Keempat, memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran agar tidak jatuh ke tangan konsumen non-subsidi. Kelima, meminta pemerintah pusat meninjau ulang pembatasan impor BBM oleh SPBU swasta serta dominasi Pertamina dalam tata niaga nasional.
Komisi IV menilai kelangkaan BBM di NTT tidak lepas dari kebijakan pembatasan impor yang diberlakukan sejak Februari 2025. Kebijakan tersebut mewajibkan SPBU swasta memperbarui izin impor setiap enam bulan dan seluruh proses pengadaan harus melalui Pertamina. Akibatnya, SPBU swasta kesulitan bekerja sama karena hambatan teknis dan komersial. Kondisi ini membuat konsumen tidak memiliki banyak pilihan, sementara iklim usaha menjadi tidak pasti bagi pengusaha BBM.
Komisi IV mendorong Pertamina dan pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, antara lain mempercepat pengawasan mutu BBM bersama surveyor independen, memastikan mekanisme harga yang transparan, mengevaluasi sistem impor agar tidak hanya menguntungkan satu pihak, serta menjamin ketersediaan stok BBM di NTT sesuai arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Menutup rapat, Ketua Komisi IV Patris Lali Wolo menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal persoalan energi di NTT dengan pendekatan solusi jangka panjang. “Jangan sampai kita terus membahas hal yang sama setiap tahun. Kita ingin pertemuan berikutnya membahas hal yang lebih maju, karena rakyat kita terus menderita,” ujarnya. (*/BN)






