Marak Eksploitasi Anak di NTT, DPRD Tekan Pemerintah Cabut Izin Kos dan Penginapan Bermasalah

  • Whatsapp
Winston Rondo. (Foto: istimewa)

KUPANG, BN – Maraknya dugaan praktik eksploitasi anak di rumah kos dan penginapan memicu tekanan kuat dari DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada pemerintah untuk segera bertindak tegas.

Langkah seperti audit menyeluruh hingga pencabutan izin usaha dinilai mendesak guna menghentikan praktik yang membahayakan masa depan generasi muda.

Read More

Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD NTT, Winston Rondo, dalam rapat paripurna bersama Gubernur NTT, Melki Laka Lena, di Kantor DPRD NTT, Kamis (26/3/2026).

Dalam forum itu, Winston menyoroti kontras antara paparan pembangunan daerah yang terlihat optimistis dengan meningkatnya kasus eksploitasi anak. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu moral, melainkan kejahatan serius yang mengancam masa depan daerah.

Ia menjelaskan, anak-anak kerap menjadi korban eksploitasi oleh orang dewasa yang memanfaatkan kondisi kemiskinan, pengaruh media sosial, serta lemahnya sistem pengawasan. Data sepanjang 2025 mencatat ratusan anak di NTT menjadi korban kekerasan seksual, dengan Kota Kupang termasuk wilayah dengan angka kasus yang tinggi.

Winston juga menyinggung kasus terbaru yang sempat viral, di mana seorang anak berusia 14 tahun direkrut melalui media sosial dan kemudian dieksploitasi di rumah kos.

Menurutnya, fenomena ini menunjukkan pergeseran pola kejahatan dari ruang publik ke ruang digital, lalu berakhir di ruang privat seperti kos dan penginapan.

Ia menekankan bahwa anak-anak dalam kasus tersebut harus diposisikan sebagai korban, bukan pelaku. Mereka, kata dia, terjebak dalam lingkaran kemiskinan struktural, manipulasi digital, serta lemahnya perlindungan.

Selain itu, Winston menyoroti adanya dugaan pembiaran yang membuat praktik tersebut terus berlangsung. Lemahnya pengawasan terlihat dari mudahnya anak-anak masuk ke penginapan bersama orang dewasa tanpa proses verifikasi yang memadai.

“Jika anak-anak bisa dengan mudah masuk ke penginapan tanpa verifikasi, berarti ada yang tidak beres dalam sistem pengawasan kita,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD NTT turut mengajukan tiga tuntutan utama kepada pemerintah sebagai langkah konkret penanganan masalah tersebut. (*/BN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *