Pembangunan TTS Dihambat ULP

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

SOE, berandanusantara.com – Meski Anggaran Pendatapan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), tahun 2015 sudah ditetapkan oleh DPRD setempat, namun semua paket proyek hingga pertengahan tahun 2015 belum bisa dilakukan proses tender secara elektronik oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP). Hal ini berimbas pada terhambatnya pembangunan di daerah tersebut.

“Semua proses pembangunan infrastruktur baik jalan maupun gedung kualitas pekerjaannya pasti tidak akan sesuai dengan yang diharapkan, karena akan dikejar waktu,” ungkap Ketua Komisi II DPRD TTS Marthen Tualaka, Kamis (4/6/2015), di ruang kerjanya.

Ia mengaku sangat menyesal dengan kinerja ULP kabupaten TTS yang dinilai sangat menghambat berbagai proses pembangunan, padahal penetapan anggaran sudah dilakukan oleh DPRD sejak akhir tahun 2014 lalu. “DPRD  mempertanyakaan, ada apa sebenarnya sehingga proses tender belum berjalan. Kalau proses secara elektronik, kenapa tidak diproses secepatnya,” tegasnya.
Tualaka berharap pelaksanaan pelelangan paket proyek di TTS oleh ULP harus segera dipercepat, karena jika tidak dilakukan maka akan merugikan masyarakat dari sisi pembangunan. Jika tidak, kata dia, DPRD bisa merekomendasikan untuk diproses secara hukum.

Benny Saekoko, anggota komisi II DPRD TTS berpendapat, akibat yang ditimbulkan dari terlambatnya proses pelelangan pekerjaan tersebut yakni naiknya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA)daerah. “Kalau mau membangun daerah ya kerja sesuai aturan, kan semuanya diumumkan lewat internet kenapa harus ditutup-tutupi,” ujarnya kesal.

Beny mengakui bahwa paket proyek pembangunan sudah diusulkan oleh dinas Pekerjaan Umum (PU) TTS dan dinas lainnya, tetapi ULP TTS tidak mau melakukan proses pelelangan untuk proyek menggunakan anggaran murni yang ditetapkan DPRD.

Kepala ULP TTS, Melianus Sellan saat dikonfirmasi terkait persoalan ini menjelaskan, keterlambatan tersebut diakibatkan banyak dinas yang lambat mengajukan paket proyek. Menurut dia, saat ini baru 27 satuan kerja perangkat daerah (SKPD), termasuk kecamatan yang sudah mengumumkan RUP (Rational Unified Process) dan terdapat 32 dokumen yang siap diumumkan.

“Dalam waktu dekat proses pelelangan sudah bisa dilakukan,” pungkasnya. (Megi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *