Pemerintah Menunggu “Slot Time” Dibuka

  • Whatsapp
Duta Besar RI untuk RDTL, Sahat Sitorus, berbincang dengan Gubernur Frans Lebu Raya, terkait kerangka kerjasama Trilateral antara NTT, RDTL dan Australia, di ruang kerja Gubernur, Rabu (4/10) pagi. (Ist)
Duta Besar RI untuk RDTL, Sahat Sitorus, berbincang dengan Gubernur Frans Lebu Raya, terkait kerangka kerjasama Trilateral antara NTT, RDTL dan Australia, di ruang kerja Gubernur, Rabu (4/10) pagi. (Ist)
Duta Besar RI untuk RDTL, Sahat Sitorus, berbincang dengan Gubernur Frans Lebu Raya, terkait kerangka kerjasama Trilateral antara NTT, RDTL dan Australia, di ruang kerja Gubernur, Rabu (4/10) pagi. (Ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga saat ini masih menunggu dibukanya kembali *_slot time_* (jadwal waktu) penerbangan oleh Pemerintah Republic Demokratic Timor Leste (RDTL), untuk pelayanan rute penerbangan Kupang ke Dili dan sebaliknya.

“Untuk membuka rute penerbangan ke Timor Leste kita sudah usulkan. Hanya saja yang kita hadapi adalah *_slot time_* berada di pihak Pemerintah RDTL,” kata Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, kepada wartwan, usai mengikuti sidang Paripurna DPRD NTT, di Kupang, Senin (9/10).

Pernyataan Gubernur Frans Lebu Raya tersebut, terkait dengan adanya kunjungan Duta Besar (Dubes) RI untuk RDTL, Sahat Sitorus, saat bertemu Gubernur Frans Lebu Raya, di Kupang, pekan lalu. Kunjungan Dubes Sitorus, membawa misi khusus untuk membahas soal hubungan Trilateral NTT, RDTL dan Australia, termasuk sektor transportasi maupun perijinan.

Gubernur Frans Lebu Raya, mengatakan kalau Pemerintah RDTL membuka lagi *_slot time_* untuk jadwal penerbangan baru maka ada penerbangan Kupang ke Dili dan sebaliknya.

“Jika Pemerintah RDTL buka jadwal penerbangan baru, ya, berarti ada penerbangan Kupang-Dili. Memang ada beberapa maskapai yang mengajukan permohonan untuk melakukan penerbangan ke Dili,” ungkapnya.

Terkait dengan perijinan yang disampaikan Dubes Sahat Sitorus, kata Gubernur Lebu Raya, tentu perijinan untuk mengangkut bahan bakar harus disesuaikan dengan regulasi kedua negara (Indonesia dan Timor Leste-red). “Tentu kita tidak mengatur sendiri. Ini khan, urusan antar negara dan mesti dikonsultasikan dengan pemerintah RDTL,” jawabnya.

Masalah perijinan, lanjut Gubernur, perlu menghitung beban yang diangkut dan kapasitas jalan. Sehingga kendaraan yang mengangkut bahan bakar sekian ton, apakah dibolehkan. Sekarang, tim lagi berkoordinasi dengan Pemerintah Timor Leste, di Dili. (*am/hms)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *