KUPANG, berandanusantara.com – Sejumlah pengusaha yang minuman jenis birnya disita aparat Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), agar segera dikembalikan.
Salah seorang pengusaha yang minumannya disita, Muhamad Husein, kepada wartawan, Senin (4/1/2016) mengaku dalam menjalankan usahanya tersebut, dirinya memiliki ijin yang resmi. Oleh karena itu, jelas dia, Polisi semestinya paham dan tidak bertindak semena-mena.
“Saya minta Polisi untuk segera mengembalikan Bir yang disita,” ungkap pemilik toko Cahaya Bone yang terletak di bilangan Pasir Panjang, Kota Kupang.
Ia menjelaskan, saat melakukan penyitaan, Polisi membawa minuman jenis bir miliknya berjumlah 600 dus, dengan total harga mencapai Rp 200 juta.
Senada dengan Husen, Marthen Lede yang juga pemilik bir yang disita dengan total harga jual sebesar Rp 6 juta lebih itu mengakui, kalau saat disita dia sedang berada di luar Kupang.
“Saat itu saya tidak ada di Kupang. Istri saya mengontak saya kalau polisi mau sita bir, saya bilang kasih saja, nanti saya pulang baru kita urus,” jelasnya.
Kedua pengusaha itu berharap polisi secepatnya mengembalikan barang-barang sitaan itu karena mereka menjualnya secara resmi dengan mengantongi ijin dari Pemerintah Kota.
Sementara, Kepala bidang Humas Polda NTT Ajun Komisaris Besar Jules Abraham Abast yang dihubungi terkait bir sitaan itu mengatakan, pihak kepolisian belum mengembalikannya.
“Miras tersebut belum dikembalikan, karena masih menunggu pemiliknya untuk menandatangi surat pernyataan sebelum diserahkan,” katanya.
Dia mengatakan, sesuai rencana, hari ini Polda NTT akan mengembalikan ribuan botol miras jenis Bir yang disita oleh Polda NTT.
Surat pernyataan yang harus ditandatangani diantaranya tidak menjual kembali miras tersebut dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Jika draf surat pernyataan sudah ditandatangani, segera dikembalikan barang tersebut,” katanya.
Kepala Ekonomi pembangun (Ekbang) Kota Kupang Dani Zakarias yang mewakili pemerintah Kota Kupang untuk mengembalikan miras tersebut mengatakan dirinya telah ke Polda NTT, namun miras belum dikembalikan.
“Polisi masih siapkan administrasinya, dan menunggu Kapolda yang masih berada di Jakarta,” katanya. (AM/ns)