KEFAMENANU, berandanusantara.com – Sebanyak 105 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (23/4/2015) pagi tadi mengikuti ujian dinas kenaikan pangkat di SDK St. Agustinus Leob-Kefamenanu. Ujian kenaikan pangkat ini berlangsung selama dua hari yakni dari tanggal 22 sampai 23 April 2015.
Peserta ujian dinas dibagi dalam tiga kelompok yakni peserta ujian dinas Tingkat I berjumlah 12 orang. Peserta ujian dinas tingkat II berjumlah 4 orang dan peserta ujian dinas penyesuaian ijasah berjumlah 89 orang.
Kepala bidang kepegawaian daerah (BKD) bagian pengembangan, Petrus Siki, kepada wartawan (23/4/2015) mengatakan ujian Dinas yang dilaksanakan oleh pemerintah selama ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada pegawai negeri dalam rangka peningkatan kompetensi dan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri yang berdampak pada kenaikan pangkat dan golongan ruang bagi PNS bersangkutan.
Siki menuturkan, melalui ujian dinas pegawai negeri memiliki kesiapan untuk membekali diri dengan sejumlah pengetahuan, keterampilan dan perilaku sebagai salah satu prasyarat penting dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, Pegawai Negeri yang adalah aparatur Pemerintah, diharapkan dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan bidang dan keahlian, karena orientasi adanya Pegawai Negeri adalah untuk mengabdi kepada masyarakat secara profesional menuju tercapainya kesejahteraan bersama. Dan ujian dinas merupakan salah satu sarana untuk mencapai orientasi tersebut.
Siki menambahkan, pelaksanaan ujian ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 pasal 30 sampai dengan pasal 32 dan surat Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : BKD. 013.1/II/090/PP-PF/2015 tanggal 27 Februari 2015 perihal Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2015.
Siki menuturkan maksud dan tujuan pelaksaan Ujian Dinas adalah rangka peningkatan kompetensi dan kesejahteraan Pegawai Negeri lewat kenaikan pangkat golongan ruang sebagaimana diatur dalam aturan yang berlaku. (Lius Salu)