Wali Kota Kupang Desak Lurah Percepat Update Data Korban Bencana Seroja

  • Whatsapp
Rapat koordinasi bersama para camat dan lurah se-Kota Kupang. (Foto: PKP)

KUPANG, berandanusantara.com – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH mendesak para lurah se-Kota Kupang untuk mempercepat update data warga yang terdampak badai Seroja, yang diminta oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang.

Permintaan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi bersama para camat dan lurah se-Kota Kupang di Aula Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Minggu (11/4/2021) malam.

Read More

Kepada para lurah Wali Kota minta untuk sesegera mungkin mendata dan mengisi format yang sudah dibagikan oleh BPBD. Dalam data tersebut dirincikan berapa Kepala Keluarga yang terdampak, jumlah jiwanya serta kerusakannya apa, by name by adress.

Dengan data yang akurat dan lengkap diharapkan warga Kota Kupang bisa tersentuh bantuan dari pemerintah pusat. Data tersebut harus ditempel di kantor lurah supaya langsung dikoreksi oleh warga.

“Ini tugas yang harus dikerjakan sungguh-sungguh. Akan ada sanksi berat bagi lurah yang tidak mengerjakannya,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, M.Si. Menurutnya setelah memantau keliling Kota Kupang masih ditemukan jaringan listrik di permukiman warga yang tertimpa pohon dan belum dibersihkan.

Karena itu Sekda minta Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) untuk berkoordinasi dengan pihak PLN agar bisa bekerja sama membereskan titik-titik yang bermasalah tersebut, sehingga Warga Kota Kupang bisa segera menikmati layanan listrik seperti semula. Menurutnya pihak Telkomsel juga sudah datang dan memastikan akan segera mungkin memulihkan jaringan seluler di Kota Kupang.

Selain para camat dan lurah turut hadir dalam pertemuan tersebut para Asisten Sekda serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, seperti dari Dinas Kebersihan, PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPBD Kota Kupang. (*BN/PKP)

Related posts