KUPANG, Berandanusantara.com – Wali Kota Kupang, Jonas Salean menjadi bulan-bulanan warga kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena kecewa proyek pembangunan jalan di daerah tersebut belum juga tuntas hingga saat ini.
Hal tersebut terjadi saat Walikota Kupang hendak mengadakan musyarawah perencanaan pembangunan (Musrembang) tingkat kecamatan di Aula kantor Kecamatan Alak, Jumat (12/2/2016) pagi. Sebelum tiba di lokasi Musrembang, perjalanan Walikota dan rombongan harus terhenti sejenak karena jalan ditutup warga.
“Saya dicaci maki habis-habisan oleh warga Alak, sampai mereka menutup jalan dengan alasan kalau kendaraan melewati jalan tersebut, debu bisa masuk sampai ke dalam rumah,” ungkap Jonas Salean.
Jonas Salean mengaku lambatnya pekerjaan jalan itu dikarenakan proyek di tahun 2015 sangat banyak dan dalam kondisi peralatan pendukung sangat terbatas. Membangun jalan, kata dia, harus bertahap dan masyarakat diminta untuk bersabar.
“Sebelum tanggal 20 Februari, pekerjaan jalan ini sudah harus selesai. Kalau tidak selesai, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan umum (PU) harus bertanggung jawab,” tegas Jonas Salean.
Pantauan media ini sebelumnya, seorang Ibu Rumah Tangga turut serta menutup jalan saat hendak dilewati Wali Kota Kupang bersama rombongan, dengan alasan debu berterbangan saat kendaraan melewati jalan tersebut. “Di dalam rumah semua debu, air minum kena debu, jadi pintu juga tidak dibuka karena kami punya makanan dan minuman kena debu semua,” ucapnya sambil marah-marah.
Ibu Rumah Tangga yang enggan menyebutkan namannya itu juga menuding kalau alat berat yang ditempatkan pada lokasi tersebut, hanya dipakai untuk hiasan saja. Pekerjaan itu, jelas dia, sudah dilakukan sejak tahun lalu tepatnya bulan Agustus 2015, dan sampai saat ini belum juga selesai.
Musrembang di kecamatan Alak merupakan yang kelima setelah sebelumnya telah digelar di empat kecamatan lainnya. Hadir dalam Musrembang tersebut Ketua DPRD Kota Kupang, Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Asisten II Sekda Kota Kupang, Kepala Bappeda Kota Kupang dan para Lurah se kecamatan Alak. (AM/Pito/Arman)