Bangun Sistem Antikorupsi Terintegrasi, Pemkot dan KPK Perkuat Sinergi Pencegahan

  • Whatsapp
Dok Prokopim Setda Kota Kupang.

KUPANG, BN — Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui penguatan strategi pencegahan korupsi lintas sektor. Hal ini ditandai dengan penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi lingkup Pemkot Kupang yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., pada Kamis (23/10/2025) di Hotel Kristal Kupang.

Kegiatan tersebut menggandeng langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah), menghadirkan sejumlah pejabat KPK, antara lain Kasatgas Wilayah V Dian Patria, serta para analis pemberantasan tindak pidana korupsi, Ardiansyah Putra, Trianto Adhi Wardono, dan Maulana Azis.

Read More

Acara ini dihadiri pula oleh Staf Ahli Wali Kota Kupang, para asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, camat, serta perwakilan asosiasi pengusaha seperti DPD REI NTT, Apindo NTT, Kadin Kota Kupang, Gapensi, HIPMI, dan insan pers.

Dalam sambutannya, Sekda Jeffry Pelt menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan luar biasa yang menggerogoti kepercayaan publik dan menghambat pembangunan.

“Korupsi merusak tatanan sosial, menghambat pembangunan, dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, pencegahan tidak bisa hanya bergantung pada penindakan hukum, tetapi harus dibangun melalui sistem yang kuat, transparansi, dan integritas setiap aparatur,” ujarnya tegas.

Ia menjelaskan, Pemkot Kupang terus memperkuat sistem antikorupsi dengan menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, serta digitalisasi tata kelola pemerintahan. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada komitmen moral setiap ASN.

“Sebagus apa pun sistemnya, tanpa integritas pribadi, semuanya sia-sia,” tambahnya.

Menurut Sekda, kerja sama dengan KPK melalui Korsupgah menyoroti delapan area utama pencegahan korupsi, mulai dari perencanaan dan penganggaran pembangunan, pengadaan barang/jasa, hingga manajemen ASN dan pelayanan publik.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan semangat antikorupsi sebagai budaya kerja nyata, bukan sekadar slogan.

Sekda menyampaikan pesan dari Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, yang berpesan singkat namun kuat: “Bantu saya memberantas korupsi.”

Sekda mengajak seluruh ASN dan mitra pemerintah untuk menjadi teladan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, sejalan dengan visi “Kota Kasih sebagai Rumah Bersama yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Sebelumnya, dalam forum berbeda, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyerukan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah strategis memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam Diskusi Publik yang digelar di Celebes Resto Kupang pada Minggu (7/9/2025), Wali Kota menilai RUU tersebut sebagai “terobosan penting” dalam penegakan hukum karena memungkinkan negara menelusuri dan menyita aset hasil korupsi bahkan sebelum adanya putusan hukum tetap.

“RUU ini memungkinkan aset yang diduga berasal dari korupsi bisa lebih cepat ditelusuri dan disita. Ini langkah maju,” tegas Christian.

Ia menambahkan bahwa kehadiran undang-undang ini akan memperkuat sistem pencegahan, bukan hanya penindakan, serta menjadi tameng moral bagi pejabat publik agar berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Namun, ia juga mengingatkan potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam pelaksanaannya.

“UU ini seperti pisau bermata dua—bisa menumpas korupsi, tapi juga bisa disalahgunakan jika tanpa pengawasan independen,” ujarnya.

Baik Sekda maupun Wali Kota menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi di Kota Kupang hanya bisa dicapai jika semua pihak baik pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk memiliki komitmen yang sama dalam menjunjung integritas. (*/Andyos Manu/Advertorial)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *