Bank NTT dan KPUD Teken PKS Pengelolaan Dana Hibah Pilgub NTT 2024

  • Whatsapp
Direktur Utama Bank NTT Harry Aleksander Riwu Kaho dan Ketua KPUD NTT Thomas Dohu saat penandatanganan PKS. (Foto: BN)

KUPANG, BN – PT Bank Pembabgunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi NTT, di Hotel Harper Kupang, Kamis (21/12/2023) siang.

PKS antara Bank NTT dan KPUD NTT ini terkait penampungan dan penyaluran dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTT yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.

Read More

Hadir dalam penandatanganan PKS, Direktur Utama Bank NTT Harry Aleksander Riwu Kaho, Kepala Divisi Corcec dan Legal Bank NTT Endri Wardono, Kepala Divisi Pimpinan Bank NTT Cabang Utama Soleman Bisilisin, serta sejumlah pejabat.

Sementara dari KPUD NTT, hadir langsung Ketua Thomas Dohu bersama dua Komisioner yakni Yosafat Koli dan Fransiskus V. Diaz, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional lingkup KPUD NTT.

Direktur Utama Harry Aleksander Riwu Kaho mengungkapkan, pihaknya memberi apresiasi kepada KPUD Provinsi NTT yang mempercayakan Bank NTT untuk mengelola dan membantu tata kelola keuangan, dalam proses Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur NTT tahun 2024 mendatang.

Riwu Kaho menjelaskan, Bank NTT memiliki fasilitas Cash Management Sistem (CMS) yang dapat membantu transaksi secara mudah, murah, cepat dan handal, termasuk untuk internal KPUD sendiri, maupun dengan mitra-mitranya.

Sehingga, menurut Dirut Bank NTT, pada saat pertanggungjawaban penyelenggaran pilgub, secara tata kelola keuangan akan dimudahkan secara validitas dan akuntabilitas dengan bergaransi baik.

“Karena semua dalam sistem, real time, kemudian mempunya pencatatan-pencatatan yang dapat dipertanggujawabkan secara terus menerus,” jelas Harry Aleksander Riwu Kaho.

Menurut Riwu Kaho, jika semua ini berjalan baik, maka keinginan Presiden RI dan Bank Indonesia dalam program Percepatan Digitalisasi Daerah, maka KPUD NTT akan menjadi salah satu institusi yang dalam tata kelola keuangan memenuhi kriteria yang ada dalam program tersebut.

“Mungkin akan menjadi KPUD pertama yang tata kelola keuangannya menggunakan sistem bank yang validitas dan akuntabilitasnya diverifikasi oleh BPKP, BPK dan Bank Indoensia,” ungkap Riwu Kaho.

Langkah selanjutnya, tambah Riwu Kaho, apabila KPUD NTT sudah menginventatisir mitra-mitra kerja, maka rekening dapat langsung dibuka. Selanjutnya, sebagai penanggungjawab pengelola keuangan pada KPUD akan memberikan beberapa delegasi kewenangan kepada pihak yang nanti ditunjuk.

“Sehingga dengan itu transaksi keuangan akan dibatasi limit-limitnya. CMS akan memberikan tingkat keyakinan dan transparansi yang menjamin tata kelola keuangan pada level kepercayaan yang tinggi,” jelas Riwu Kaho.

Pada kesempatan itu, Direktur Utama Bank NTT mengaku bahwa dirinya juga akan mengimbau kepada seluruh karyawan-karyawati untuk ikut memberikan hak suaranya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Bank NTT juga menyediakan ruang bagi KPUD NTT untuk melakukan sosialisasi terkait berbagai informasi pemilu melalui kanal-kanal media sosial, maupun pada mesin Anjungan Tunai mandiri (ATM) yang tersebar di sejumlah titik.

“KPUD tinggal mendesain produk sosialisasinya. Selanjutnya bisa kami posting di seluruh ATM atau media sosial untuk menjadi saluran edukasi. Kami siap bekerja sama terkait itu dan kami siap memfasilitasi,” tandas Riwu Kaho.

Sementara, Ketua KPUD NTT Thomas Dohu menjelaskan, PKS ini merupakan kelanjutan dari proses yang telah dilakukan oleh KPU, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Keputusan KPU Nomor 1373 yaitu melakukan seleksi bank penampung dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.

“Proses ini telah kami laksanakan melibatkan semua bank, melakukan seleksi dengan diskusi, penilaian, dan pada akhirnya KPUD NTT memutuskan memilih Bank NTT,” kata Thomas Dohu.

Menurutnya, berkaca dari pengalaman pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020 lalu, pelaksanaan tahapan telah dimulai satu tahun sebelum pelaksanaan pemilihan.

“Gambaran pelaksanaan hari pemungutan suara yang telah diputuskan oleh KPU RI dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, BPK RI serta penyelenggara pemilu lainnya, telah disepakati pelaksanaan Pilkada serentak jatuh pada tanggal 20 November 2024,” jelas Thomas.

Namun, lanjut Thomas, tahapan resminya harus menunggu Peraturan KPU tentang pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Daerah baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan wakil Bupati, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak pada tahun 2024 yang akan datang.

Pihaknya berharap KPUD dan Bank NTT tidak sebatas melakukan kerja sama menampung dan menyalurkan keuangan, tetapi bisa bersama-sama untuk menyuksekan penyelenggaraan pemilu dengan cara masing-masing.

“Termasuk menyebarluaskan informasi pemilu dan mengajak seluruh masyarakat NTT, serta ikut memastikan seluruh karyawan Bank NTT telah terdaftar sebagai pemilih,” pungkasnya. (*/BN)

Related posts