Camat dan Lurah di Kota Kupang Diminta Aktif Sosialisasi Pencegahan Covid-19

  • Whatsapp
Ist
Ist

KUPANG, berandanusantara.com – Para camat dan lurah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diminta untuk giat mensosialisasikan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat. Hal ini mengingat penyebaran Covid-19 di ibukota provinsi NTT itu sudah semakin meningkat setiap harinya.

Permintaan ini disampaikan Sekda Kota Kupang, Fahrensy Funay saat memberikan arahan kepada para Camat dan Lurah, Jumat (29/1/2021). Sekda Funay juga meminta agar kerja sama camat dan lurah lebih ditingkatkan untuk menekan masifnya penyebaran virus corona saat ini, khususnya di Kota Kupang.

Read More

“Kita semua dituntut kerja sama baik Camat dan Lurah, tidak kenal waktu baik pagi, siang sampai malam hari untuk terus melakukan sosialisasi kepada warga,” ujar Sekda.

Dikatakan, evaluasi yang dilakukan terhadap surat edaran yang dikeluarkan Pemkot didapati di lapangan ternyata masih banyak warga dan pelaku usaha yang tidak taat aturan. Karena itu perlu memberikan kesadaran kepada warga masyarakat termasuk para pelaku usaha bahwa situasi perkembangan pandemic covid-19 di Kota Kupang saat ini sangat memprihatinkan.

“Mohon dukungan camat dan lurah bisa berikan kesadaran. Keadaan di Kota Kupang sudah emergency, sudah darurat. Masih banyak masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan bahkan menganggap remeh, padahal sudah banyak yang meninggal karena Covid-19,” tuturnya.

Disamping pandemi covid-19, Sekda juga meminta para Camat dan Lurah untuk fokus pada penanganan DBD di Kota Kupang terutama di musim penghujan saat ini. Kepada para Lurah agar meberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Para Lurah menggerakkan RT dan RW di wilayahnya masing-masing untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan termasuk penanganan sampah. Lurah harus proaktif dalam melakukan kerjabakti bersama RT, RW dan warga masyarakat untuk membersihkan lingkungan,” ucapnya.

Terkait hasil rapat bersama dengan pemerintah provinsi NTT dan pemkot Kupang tentang penanganan Covid-19 di Kota Kupang, Sekda menyampaikan atas instruksi Wakil Gubernur, akan dilakukan kerjasama kedua tim untuk melakukan penertiban di masyarakat.

Hal yang sama disampaikan Kasat Pol PP Provinsi NTT, Ir. Cornelis Wadu, M.Si dalam kesempatan tersebut. Dikatakannya, akan dibentuk tim terpadu untuk melakukan operasi bersama untuk meminimalisir potensi kenaikan atau tren pertumbuhan covid-19 di Kota Kupang.

“Tim ini sudah harus segera dibentuk dan kolaborasi bersama TNI/ Polri di tiap tingkatan,” ujarnya. Untuk teknis pengaturan terkait pendisiplinan dan penegakan aturan dikatakan akan ditentukan kemudian apakah saling membantu atau berbagi wilayah terhadap enam kecamatan di Kota Kupang.

Selain itu juga, atas instruksi Sekda Provinsi NTT, dijelaskan Cornelis Wadu, harus dibentuk call center mulai dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Hal ini untuk memantau warga terkonfirmasi covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Call center yang ada di kelurahan berfungsi untuk mendata pasien covid tanpa gejala, yang melakukan isolasi mandiri. Mereka harus terpantau. Manfaatkan RT/RW untuk menginformasikan siapa warga yang diisolasi mandiri,” ucapnya.

Jika ditemui pelanggaran, maka perlu dilakukan upaya pendisiplinan dan penegakan aturan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai kota. Untuk itu menurutnya perlu melibatkan babinkamtibmas dan peran tokoh masyarakat.

“Harus ada kesamaan persepsi di tingkat kota dan provinsi sehingga tindakan sama,” tegasnya. “Perlu extra kerja dan luar biasa, tidak bisa biasa-biasa saja. Dalam kondisi saat ini perlu tegas, cepat dan tepat,” uajrnya.

Usai pertemuan tersebut, dilanjutkan dengan pertemuan khusus antara satgas Covid-19 Pemkot Kupang dan Pemprov NTT yang membahas teknis kerjasama tim dalam upaya penanganan Covid-19 di wilayah Pemkot Kupang.

Pada kesempatan itu, Sekda Fahrensy Funay didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Ir. Elvianus Wairata, M.Si, Kadis Kesehatan, drg. Retnowati, M.Si dan beberapa pimpinan perangkat daerah terkait.

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Drs. Agus Ririmasse, AP., M.Si memberikan pengarahan kepada para Camat dan Lurah yang hadir dalam pertemuan tersebut. (*BN/AM)

Related posts