KUPANG, berandanusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menggelar sidang paripurna dengan agenda Laporan Reses II Tahun Sidang 2016, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang, Lantai II Gedung DPRD Kota Kupang, Rabu (31/08/2016).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Yeheskiel Loudoe, terlihat sebagian besar anggota dewan hadir walaupun sempat hampir diskorsing karena keterlambatan yang dilakukan oleh beberapa anggota. Namun Jumlah tersebut, kata Loudoe, sudah memenuhi qourum berdasarkan Tata Tertib Rapat Paripurna, sehingga sidang bisa dilanjutkan.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Walikota kupang, jonas salean, Sekretaris Daerah (Sekda), Hendrik Benu, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Kupang dan para tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, setiap daerah pemilihan (Dapil) di DPRD Kota Kupang melalui juru bicaranya menyampaikan aspirasi konsituen dari daerah pemilihan anggota dewan terpilih, hasil penjaringan aspirasi pada masa reses II yang dilaksanakan 27 juli – 1 Agustus 2016.
Laporan hasil reses diawali daerah pemilihan 4 alak, daerah pemilihan 2 oebobo, daerah pemilihan kota lama, kelapa lima dapil 1 dan daerah pemilihan 3 maulafa.
Masing-masing dapil mengemukakan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat, baik di sektor pembangunan fisik maupun non fisik yang meliputi bidang infrastruktur, pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat.
Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen. Melalui kunjungan kerja secara berkala, merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya. (Amandus Hote)