Dubes Jilid II, Calon Tunggal yang Resmi Berlaga di Pilkada TTU 2015

  • Whatsapp
Deklarasi Paket Dubes Jilid II beberapa waktu lalu. (Ist)
Deklarasi Paket Dubes Jilid II beberapa waktu lalu. (Ist)
Deklarasi Paket Dubes Jilid II beberapa waktu lalu. (Ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menetapkan pasangan Raymundus Sau Fernandez – Aloysius Kobes (Dubes) jilid II, sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati TTU dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.

Penetapan tersebut dilakukan melalui sidang pleno oleh KPUD TTU pada Kamis (22/10/2015) siang tadi. Dengan penetapan ini juga sekaligus memantapkan posisi pasangan ini sebagai calon tunggal yang nantinya berebut suara “setuju” dari rakyat TTU sebagai syarat untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2015 – 2020.

”KPUD TTU sudah menetapkan Raymundus dan Aloysius sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan SK No 27/UPYD/KPU-Kab-018.433940/PBWB/2015 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati TTU Tahun 2015,” jelas Yosafat Koli, Anggota KPUD NTT melalui telepon seluler.

Yosafat mengatakan, dengan penetapan ini maka akan dilanjutkan dengan tahapan kampanye. Pasangan Dubes jilid II yang merupakan satu-satunya calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan merebut hati rakyat TTU dengan sistem referendum yang baru pernah dilakukan dalam sejarah pemilukada.

Kabupaten TTU menjadi salah satu kabupaten di Indonesia yang memiliki calon tunggal melalui putusan Mahkama Konstitusi (MK), yang mana mensahkan calon tunggal dalam pilkada. Hal ini sekaligus melanggengkan calon petahana ini maju dan berlaga sendirian di arena politik bergengsi tersebut. (Andyos)

 

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *