KUPANG, berandanusantara.com – Tuduhan pencurian kabel yang dilayangkan kepada sejumlah karyawan perusahaan Dwi Teknik oleh PT Pelindo cabang Kupang berbuntut panjang. CV Dwi Teknik yang tak mau nama perusahanya tercemar oleh tuduhan PT Pelindo yang dinilai tidak benar itu, berencana akan menempuh jalur hukum.
CV Dwi Teknik, perusahaan yang bergerak di bidang kelistrikan meyakini anak buahnya tidak pernah melakukan pencurian seperti yang dituduhkan. Menurut Yudi, penanggung jawab CV Dwi Teknik, sebelumnya perusahaan mereka dipercayakan melakukan pekerjaan kubikel dan cuit. “Pekerjaan tersebut mulai dikerjakan oleh anak buah pada 22 Mei 2015,” katanya.
Dalam perjalanan, jelas Yudi, PT Pelindo lewat supervisor menuduh telah terjadi pencurian kabel yang dilakukan oleh karyawan CV Dwi Teknik lewat rekaman CCTV. Akibat kejadian tersebut, PT Pelindo mengalami kehilangan sejumlah kabel.
Namun, ketika dikonfrontir antara PT Pelindo, CV Dwi Teknik, serta sejumlah staf yang mengerjakan proyek tersebut, PT Pelindo tidak bisa memperlihatkan bukti rekaman CCTV yang disampaikan sebelumnya. Bahkan, PT Pelindo beralasan masih menunggu orang yang ahli di bidang IT (Informasi dan Teknologi), untuk mengecek sekaligus mencetak hasil rekaman tersebut.
“Kami sangat kesal dengan tuduhan PT Pelindo. Ini menyangkut nama baik perusahaan karena yang pasti sudah tercemar dengan isu ini,” tegas Yudi.
Salah satu staf CV Dwi Teknik yang bekerja dalam proyek tersebut enggan ditulis namanya dalam berita ini. Ia mengaku sangat kecewa dengan tuduhan PT Pelindo, lantaran dirinya bersama dengan beberapa karyawan lain yang bekerja tidak pernah melakukan pencurian seperti yang dituduhkan.
“Kalau benar tuduhan PT Pelindo, kenapa sewaktu konfrontir tiidak diperlihatkan saja bukti rekaman CCTV tersebut,” ungkapnya.
Terkait rencana laporan CV Dwi Teknik, sampai berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. (*Tim)