KUPANG, berandanusantara.com – Terkait laporan Aliansi Wartawan ke Kejaksaan, Komisi I DPRD NTT akan memanggil Kepala Biro (Karo) Humas Setda Provinsi NTT, Lambert Ibi Riti untuk mengikuti rapat dengar pendapat menyangkut kerjasama media di NTT.
Rapat dengar pendapat tersebut sedianya akan dilaksanakan pada Rabu 3 Juni 2015, pukul 10.00 wita, bertempat di ruang komisi I DPRD NTT. “Kita akan minta penjelasan mereka terkait kerjasama dengan media dan kita juga mengundang semua media untuk hadir,” kata Ketua Komisi I DPRD NTT, Kasintus Proklamasi Ebu Tho di ruang Ketua DPRD NTT, Senin, (1/6/2016).
Menurut Ebu Tho, Komisi I perlu mendapatkan penjelasan secara baik dan detal terkait kerjasama tersebut. Hal ini dilakukan karena Komisi I sebelumnya telah memwanti-wanti Biro Humas untuk menggunakan Dana yang cukup besar tersebut bagi media.
“Kita tidak mau ada ketidakadilan disitu, itu uang rakyat dan semua teman-teman media juga adalah anak-anak daerah yang perlu diberdayakan. Jangan menciderai ketidakadilan hanya karna persoalan ini,” ujarnya.
Panggilan terhadap Ibi Riti oleh Komisi I atas permintaan Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno setelah membaca surat tembusan dari Aliansi Wartawan Peduli NTT yang melaporkan Karo Humas NTT ke Kejaksaan Tinggi NTT terkait adanya indikasi KKN dalam kerjasama dengan sejumlah media.
“Dana itu kita alokasikan untuk membedayakan media-media lokal yang selama ini telah turut berperan dalam pembangunan daerah ini lewat berbagai pemberitaan. Kalau seperti ini yang dilakukan Karo Humas maka patut kita pertanyakan,” kata Anwar Pua Geno.
Diberitakan sebelumnya, puluhan wartawan yang tergabung dalam “Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT”, Kamis, 28 Mei 2015 melaporkan Kepala Biro Humas Setda Nusa Tenggara Timur (NTT), Lambert Ibi Riti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT terkait dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Lambert dilaporkan karena diduga melakukan kolusi dengan sejumlah media lokal untuk mengalokasikan anggaran kerjasama dengan media sebesar Rp 900 juta. Dari total dana itu, Lambert hanya mengalokasikan ke 12 media, dari 98 media yang tercatat di Biro Humas Setda NTT. (*Tim)