KUPANG, berandanusantara.com – Erikos Emanuel Rede telah resmi dilantik menjadi Wakil Bupati Ende pada Kamis (27/1/2022) kemarin oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL).
Selama beberapa waktu ke depan, Erikos Emanuel Rede akan mendampingi Bupati Djafar Achmad menjalankan berbagai proses pembangunan di Ende.
Meski sempat terjadi beragam polemik terkait terpilihnya politisi muda asal Partai NasDem ini, namun pelantikan tetap berjalan mulus. Erikos Rede telah menjadi Wakil Bupati Ende.
Usai dilantik, Gubernur VBL melalui Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda NTT Prisila Parera, Jumat (28/1/2022), menyampaikan pesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Ende.
Pertama, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam proses pelantikan Wakil Bupati Ende Erikos Emanuel Rede.
Kedua, kepada semua pihak agar berbagai konflik yang terjadi segera dihentikan sehingga proses pembangunan di Kabupaten Ende bisa berjalan dengan baik.
Ketiga, Bupati dan Wakil Bupati segera melakukan konsolidasi dan membangun soliditas dalam pembangunan di Kabupaten Ende.
“Diharapkan agar dapat mendukung semua program pembangunan yang ada di Provinsi NTT,” pungkas Pricila.
Pada kesempatan itu, Pricila enggan menjelaskan terkait surat dari Kemendagri perihal penarikan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.53/879/OTDA tanggal 25 Januari 2022. (BN)