Hasil Rapid Test, Satu Anggota DPRD Kota Kupang Dinyatakan Reaktif

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

KUPANG, berandanusantara.com – Salah satu anggota DPRD Kota Kupang, TD, dinyatakan reaktif setelah melakukan rapid test, Selasa (29/9/2020).

Saat itu, seluruh anggota DPRD Kota Kupang serentak mengikuti rapid test, yang dilakukan di gedung DPRD Kota Kupang.

Read More

“Sementara saya karantina mandiri di rumah. Besok baru rencana lakukan swab test,” kata TD yang dihubungi media ini.

Dia mengaku heran hasil rapid test menunjukan reaktif. Padahal dia mengaku tidak pernah melakukan perjalanan keluar daerah.

“Saya heran juga heran, karena saya tidal punya riwayat perjalan keluar daerah,” katanya.

Terkait dengan acara pernikahan anaknya, TD mengaku tidak bersentuhan dengan siapa pun. “Saat pesta, saya tidak berjabat tangan dengan siapapun juga, makanya saya heran bisa reaktif,” ujarnya.

Sebelumnya, tim gugus melakukan rapid test terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Kupang, dan hasilnya satu anggota DPRD Kota Kupang dinyatakan reaktif.

Akibtanya, sidang paripurna DPRD Kota Kupang yang sementara berlangsung diskorsing.

Saat ini, petugas sedang melakukan penyeprotan di gedung DPRD Kota Kupang. (AM/NTTerkini)

Related posts