
KUPANG, berandanusantara.com – Aksi seorang ibu menolak eksekusi pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap tempat usahanya, Jumat (13/5/2016) siang tadi mendapat perhatian warga. Betapa tidak, perempuan paru bayah ini nyaris bugil di depan umum.
Perempuan yang diketahui berinisial D itu nekat membuka sebagian pakaiannya, serta melempar aparat yang mulai membongkar secara paksa tempat usaha miliknya yang berlokasi ke kelurahan Fatululi, Kota Kupang, dengan batu. “Kalau kalian bongkar terus, saya akan bugil di sini,” ujar D dengan nada emosi.
Pembongkaran sejumlah bangunan itu merupakan upaya pemerintah provinsi NTT menertipkan aset daerah setempat. “Kami sudah berkomitmen untuk menertibkan aset pemprov NTT. Dan ini akan kami lakukan secara bertahap,” jelas Kepala Satuan Pol PP NTT, Jhon Hawula.
Menurut dia, tindakan tersebut terpaksa diambil karena sudah dilayangkan surat peringatan kepada para pemilik bangunan, namun tidak ditanggapi. Pemerintah juga, jelas dia, tidak mengganti semua kerugian akibat pembongkaran tersebut. “Sudah diberi peringatan, namun tidak ada niat baik dari pemilik bangunan,” katanya.
Berbeda dengan ibu D, pemilik bangunan lainnya, Hermanus Mooy justru dengan besar hati menerima tindakan aparat membongkar bangunan miliknya. Dia juga membenarkan kalau pemerintah telah memberi peringatan, namun tidak ditanggapi karena sedang berada di luar daerah.
Meski demikian, dirinya juga berharap agar pemprov NTT juga harus memberikan solusi untuk keberlangsungan usaha yang telah dirintisnya. “Harus ada solusi dari pemerintah, kalau bisa ada tempat baru yang disediakan, karena untuk membangun butuh biaya hingga ratusan juta rupiah,” tandasnya.
Satuan Pol PP provinsi NTT menertipkan empat lapak atau bangunan usaha. Masih ada sekitar ratusan aset pemprov NTT yang akan diamankan. (AM/lntt)