Kantongi Sertifikat ISO 27001, Bank NTT Jamin Keamanan Data Nasabah

  • Whatsapp
Dok Humas Bank NTT.

KUPANG, BN — PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) memiliki komitmen yang kuat terhadap lingkungan yang aman dalam menghadapi ancaman yang terus berkembang. Terutama dalam menjamin keamanan data nasabah.

Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, nomor 470/15017/Dukcapil perihal Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan yang ditujukan ke pimpinan calon lembaga pengguna/lembaga pengguna pusat, dalam rangka penerapan standar keamanan informasi pada pemanfaatan data kependudukan, lembaga pengguna pusat (kementerian/lembaga pemerintah non kementerian dan badan hukum Indonesia) wajib memiliki ISO/IEC 27001’.

Read More

Masih dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa lembaga yang selama ini memiliki kerjasama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, wajib menyerahkan sertifikat ISO/IEC 27001.

Bank NTT sejauh ini dalam sejumlah program serta inovasi layanan perbankannya, seperti bank-bank besar lainnya di tanah air, membangun kerjasama dengan Kemendagri untuk mempermudah pelayanan perbankan dan mengkofirmasi validitas data kependudukan calon nasabah maupun nasabah.

Seperti layanan smart branch dan sebagai Bank Digital, pengajuan kredit dengan nilai tertentu di Bank NTT, cukup dengan mengajukan KTP maka data-data akan terkonfirmasi di sana sehingga pihak bank bisa langsung melayani nasabah.

Terkait syarat pelayanan yang menjamin keamanan data nasabah tersebut, maka bank kebanggaan masyarakat NTT ini sudah mengurus dan sekarang Bank NTT sudah memperoleh Sertifikat ISO/IEC 27001:2013 dengan nomor sertifikat ID23/00000389.

Kepala Divisi Corsec dan Legal Bank NTT, Endri Wardono, menjelaskan, Bank NTT sebagai lembaga yang melayani masyarakat di sektor perbankan, wajib untuk menerapkan sebuah sistem berstandar internasional, yang menjamin keamanan informasi dengan Information Security Management System (ISMS).

“Puji syukur, kita akhirnya memiliki sertifikat ISO/IEC 27001,” ungkap Endri, Selasa (24/10/2023).

Untuk diketahui, sertifikasi ISO 27001:2013 merupakan suatu standar internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi, atau lebih dikenal dengan Information Security Management Systems (ISMS). Menerapkan standar ISO 27001:2013 akan membantu suatu perusahaan dalam membangun dan memelihara ISMS.

Dilansir oleh wqa.co.id, sebuah perusahaan terutama yang bergerak dibidang perbankan perlu menerapkan ISO 27001:2013, karena dapat melindungi dan memelihara kerahasiaan, integritas dan ketersediaan informasi dan untuk mengelola, serta mengendalikan risiko keamanan informasi pada organisasi atau perusahaan. tentunya data keamamanan para nasabah bisa terjamin dengan adanya penerapan system ISO 27001:2013 ini.

Sementara manfaat dari standar ISO 27001:2013 adalah memastikan bahwa organisasi memiliki kontrol yang memadai terkait keamanan informasi, menunjukkan tata kelola yang baik dalam penanganan dan pengamanan informasi, dan adanya mekanisme untuk mengukur berhasil atau tidaknya kontrol pengamanan.

Ada juga manfaat lainnya adalah adanya review yang independen terkait ISMS dengan adanya audit setiap tahun. Selain itu, citra perusahaan akan menjadi lebih baik, karena sertifikasi dikeluarkan oleh badan sertifikasi yang formal. (*/BN)

Related posts