Kaum Disabilitas Punya Hak Politik, Keluarga Jangan Tertutup

  • Whatsapp
Ketua KPUD NTT, Tanty Adoe. (Ist)
Ketua KPUD NTT, Tanty Adoe. (Ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Setiap warga negara seperti yang tertuang dalam undang-undang memiliki hak yang sama dalam politik. Namun, hal ini belum berlaku sepenuhnya, terutama bagi para penyandang disabilitas atau orang-orang berkebutuhan khusus.

Salah satu persoalan mendasar yang menjadi kendala hal ini tidak berjalan adalah soal informasi, dalam hal ini mengenai kondisi seseorang yang sebenarnya berkebutuhan khusus. Dan dari orang terdekat, dalam hal ini keluarga, terkadang sulit memberikan informasi tentang anak atau saudaranya yang berkebutuhan khusus.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan, jumlah penyandang disabilitas di NTT berjumlah kurang lebih 36.000 orang, termasuk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, atau punya hak politik. Namun, itu pun belum secara keseluruan, karena keterbatasan akses.

“Salah satu kendala terbesar adalah keluarga sering menutupi informasi kepada kami tentang anak atau saudara mereka yang menyandang disabilitas,” ujar dia.

Menurut dia, hal ini dikarenakan keluarga sering merasa malu apabila ada sanak saudara merek yang menyandang disabilitas. Padahal, informasi itu sangat penting diperoleh untuk menjamin semua hak mereka sebagai warga negara, termasuk dalam urusan politik.

“Kadang mereka menganggap disabilitas itu aib, atau bahkan ada yang mengatakan itu kutukan. Padahal itu pandangan yang keliru, karena semua orang yang dilahirkan ke dunia adalah anugerah yang Maha Kuasa,” ungkap dia.

Ketua KPUD NTT, Tanty Luturmas Adoe mengatakan hal yang sama. Menurut dia, pihaknya telah berkomitmen untuk menjamin hak politik para penyandang disabilitas dengan berbagai hal, mulai dari proses sosialisasi hingga pemungutan suara. Namun, masih terkendala, terutama soal pendataan orang-orang yang menyandang disabilitas.

“Keluarga harus bisa menjadi sumber informasi khususnya untuk kepentingan kaum disabilitas,” tandasnya. (AM)

Related posts