Komisi X DPR RI Ingatkan Wali Kota Kupang Jangan Hambat PIP

  • Whatsapp
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra. (Ist)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra. (Ist)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra. (Ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Penyaluran beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan oleh anggota DPR RI asal NTT, Jefry Riwu Kore merupakan suatu hal yang tepat. Apalagi, PIP merupakan program pemerintah pusat yang diperjuangkan oleh para Legislator untuk siswa yang kurang mampu dan berprestasi.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra ketika memberikan keterangan pers, Senin (1/8/2016). Dia bahkan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Wali Kota Kupang, Jonas Salean, yang dinilainya terkesan menghambat penyaluran dana untuk siswa tersebut.

“Ini uang negara dari APBN bukan APBD. Jadi Wali Kota tidak berhak untuk menghambat, apalagi pihak sekolah atau dinas terkait. Jadi kok prosesnya bisa seperti ini ya,” tegas Sutan.

Menurutnya, jika persoalan penyaluran dana PIP di Kota Kupang dipersulit oleh Wali Kota, maka tentunya akan berdampak pada kualitas pendidikan serta sumber daya manusia. Bahkan, dia menganggap apa yang dilakukan Wali Kota Kupang merupakan bagian dari upaya pembunuhan karakter pendidikan anak bangsa.

“Jangan karena ada muatan kepentingan politik, lantas menghambat penyaluran dana PIP. Setidaknya, Wali Kota juga harus memahami juknis yang telah diserahkan,” ujar Sutan.

Melalui Program PIP ini, kata dia, diharapkan anak usia sekolah dari rumah-tangga, keluarga miskin dapat terus bersekolah, tidak putus sekolah, dan di masa depan diharapkan mereka dapat memutus rantai kemiskinan yang saat ini dialami. Oleh karena itu, pemerintah pusat melalui PIP, mendukung untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan.

Dia juga menegaskan bahwa Wali Kota Kupang seharusnya bersyukur atas perjuangan Jefry Riwu Kore untuk memperhatikan generasi bangsa dalam pendidikan. Dikatakannya, akan menjadi sangat aneh jika Wali Kota sendiri yang menghambatnya. Dengan demikian, jelas Sutan, ini sudah secara terang-terangan Wali Kota tidak berpihak terhadap masyarakat.

Sutan juga mengharapkan walikota harus bersikap kooperatif dan jujur dalam penyaluran dana ini. Karena program PIP bukan diperuntukan Kota kupang saja, tapi seluruh Indonesia. Program PIP bisa sampai di kota Kupang berkat perjuangan Jefri Riwu Kore dan Fery Kase, anggota DPR RI asal NTT.

Dia menambahkan, saat ini pemerintah sedang berupaya memperluas cakupan pemberian bantuan PIP. “Ini kan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong keberlanjutan pendidikan anak dari keluarga yang kurang mampu,” pungkas dia. (AM)

Related posts