Kota Kupang Raih UHC Awards 2026, Akses Kesehatan Inklusif Diakui Nasional

  • Whatsapp
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo saat menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards kategori Pratama. (Foto: istimewa)

KUPANG, BN – Komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam memastikan pemenuhan hak dasar kesehatan kembali menuai apresiasi nasional. Pada tahun 2026, Kota Kupang berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards kategori Pratama, sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan memperluas akses layanan kesehatan yang cepat, mudah, dan merata bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam seremoni yang digelar di Jakarta, Selasa (27/1). Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar, didampingi Menteri Kesehatan RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, Direktur Utama BPJS Kesehatan, serta Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Read More

Capaian ini menempatkan Kota Kupang sebagai salah satu daerah yang dinilai konsisten dan progresif dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga 2026, tingkat kepesertaan UHC di Kota Kupang tercatat mencapai 115 persen, melampaui batas minimal nasional yang ditetapkan pemerintah.

Wali Kota Kupang menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif dan keberpihakan kebijakan kepada kepentingan rakyat. Menurutnya, layanan kesehatan harus dapat diakses tanpa hambatan biaya maupun prosedur administratif yang berbelit.

“Ini bukan sekadar prestasi pemerintah, melainkan pengakuan atas hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak. Kami berkomitmen agar tidak ada warga yang menunda berobat hanya karena keterbatasan ekonomi atau persoalan administrasi,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kesehatan menjadi fondasi utama pembangunan sumber daya manusia di Kota Kupang. “Kesehatan adalah hak dasar, bukan keistimewaan. Dengan masyarakat yang sehat, produktivitas meningkat dan kesejahteraan dapat terwujud,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa jaminan kesehatan memiliki peran strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan. Menurutnya, tanpa perlindungan kesehatan, masyarakat rentan terjerumus dalam kemiskinan struktural akibat tingginya biaya pengobatan.

“Program JKN adalah bentuk nyata kehadiran negara. Negara melindungi rakyat dari risiko finansial kesehatan dan membuka ruang agar masyarakat dapat hidup lebih produktif dan berdaya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Gufron Mukti, menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan capaian UHC tercepat di dunia. Ia menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran aktif pemerintah daerah.

“Dalam waktu sekitar satu dekade, Indonesia mampu mencapai UHC dan menjadi rujukan internasional. Banyak negara belajar dari sistem JKN kita,” ungkapnya.

Penghargaan UHC Awards 2026 diberikan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain cakupan kepesertaan, tingkat keaktifan peserta, serta kepatuhan pemerintah daerah dalam pembayaran iuran.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, menjelaskan bahwa keberhasilan Kota Kupang juga ditopang oleh penerapan skema UHC Non Cut-Off. Melalui kebijakan ini, warga tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatannya nonaktif.

“Warga cukup menunjukkan KTP, kemudian kepesertaan akan diaktifkan dalam waktu 1×24 jam hingga 3×24 jam. Seluruh biaya pelayanan ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, program tersebut merupakan hasil sinergi pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah yang telah menjangkau lebih dari 80 persen populasi sasaran. Skema ini terbukti efektif, termasuk dalam penanganan warga terdampak bencana serta pelayanan bagi masyarakat dari wilayah sekitar yang memanfaatkan fasilitas kesehatan di Kota Kupang. (*/BN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *