KUPANG, BN — Pemerintah Kota Kupang kembali menegaskan keseriusannya dalam mempercepat penurunan angka stunting.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Reviu Aksi Konvergensi Stunting yang melibatkan seluruh perangkat daerah terkait dan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bappeda Kota Kupang, Wildrian R. Otta, S.STP., MM.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari konsolidasi sebelumnya yang melibatkan seluruh kecamatan dan kepala puskesmas se-Kota Kupang. Berkat kerja kolektif lintas sektor, seluruh data Aksi Konvergensi berhasil diinput dalam waktu lima hari.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif para camat, kepala puskesmas, serta operator puskesmas, PLKB, dan setcam. Sinergi inilah yang mempercepat proses penginputan data,” ujar Wildrian.
Tahap reviu difokuskan pada pengecekan kualitas, kelengkapan indikator, serta penajaman penandaan anggaran Aksi Konvergensi Stunting, khususnya untuk tahun berjalan 2026 yang masuk dalam Tahapan Aksi 3a, yakni penguatan pelaksanaan penandaan anggaran.
Hingga rapat berlangsung, seluruh data sasaran, data pendukung, serta capaian layanan semester I dan II telah rampung diinput. Sementara itu, data kepesertaan JKN dan Akta Kelahiran masih dalam proses penyempurnaan pada hari yang sama.
Empat perangkat daerah tercatat telah menyelesaikan penginputan penandaan anggaran untuk tahun berjalan dan tahun rencana 2025–2026, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas PUPR, serta Dinas Ketahanan Pangan.
OPD lainnya tetap memegang peran strategis, seperti Dinas Sosial dalam penyediaan data PBI APBN, Dinas Dukcapil untuk data Akta Kelahiran dan KIA, serta Dinas Kominfo dalam mendukung publikasi Aksi Konvergensi Stunting.
Bappeda Kota Kupang menetapkan tenggat waktu dua hari untuk penyelesaian penandaan anggaran, dengan batas akhir pada 31 Januari, sesuai Surat Edaran Kemendagri Nomor 400.4.2/0807/Bangda.
Dalam diskusi teknis, disepakati bahwa satu kegiatan tidak dapat diinput dengan dua sumber pendanaan berbeda. Dinas Kesehatan, sebagai OPD dengan volume penginputan terbesar, mengungkapkan kendala pada satu sub-kegiatan dan indikator dengan sumber dana beragam.
Solusi yang diambil adalah mencantumkan catatan khusus pada tahap penandaan anggaran untuk kemudian dilaporkan kepada Bina Bangda Kemendagri.
Seluruh hasil penginputan ini akan menjadi dasar monitoring dan evaluasi tingkat kota, sekaligus bahan pra-Musrenbang Tematik Stunting dan Musrenbang tingkat kecamatan yang dijadwalkan dihadiri Wali Kota Kupang.
Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa akurasi data dan disiplin waktu merupakan kunci utama agar intervensi stunting tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. (*/BN)






