KUPANG, BN — Kristian Matutina resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Pimpinan Cabang (Pimcab) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Kupang. Tak hanya melepas jabatan ketua, Kristian juga menyatakan mundur dari keanggotaan partai besutan Anas Urbaningrum tersebut.
Surat pengunduran diri diserahkan langsung oleh Kristian Matutina kepada Pimpinan Daerah (Pimda) PKN NTT dan diterima Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PKN NTT, Bunggati Umbu Weni, pada Senin (15/12/2025) petang.
Kepada media, Kristian menegaskan bahwa keputusannya mundur dilandasi niat memberikan ruang dan kesempatan kepada kader-kader muda untuk tampil memimpin dan mengembangkan PKN ke depan. Selain itu, ia juga mengakui belum mampu membawa PKN Kota Kupang meraih kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
“Semoga ada kader potensial yang bisa memimpin partai ini ke depan dan meraih apa yang dicita-citakan PKN,” ujar Kristian.
Meski telah resmi mundur, Kristian menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga hubungan silaturahmi dengan seluruh jajaran pengurus PKN, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menyebut para pengurus PKN sebagai saudara seperjuangan yang pernah bersama-sama berjuang demi sebuah cita-cita.
“Para pengurus PKN saya sudah anggap saudara. Kami pernah berjuang bersama untuk sebuah cita-cita. Namun, di mana pun saya berada nantinya, kita tetap adalah saudara,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bapilu PKN NTT, Bunggati Umbu Weni, menyampaikan bahwa Pimda PKN NTT menghargai dan menerima keputusan yang diambil oleh Kristian Matutina. Menurutnya, Kristian merupakan salah satu tokoh yang berjasa dalam proses pendirian dan pengembangan PKN di Kota Kupang.
Bunggati juga memastikan bahwa surat pengunduran diri tersebut telah diteruskan ke Pimpinan Nasional (Pimnas) PKN untuk ditindaklanjuti, termasuk terkait penunjukan pengganti Ketua Pimcab PKN Kota Kupang. Namun demikian, ia belum dapat memastikan siapa sosok yang akan menggantikan Kristian Matutina.
“Nanti kita lihat saja ke depan seperti apa. Yang jelas, pasti akan ada penggantinya,” tutup Bunggati. (*/BN)






