KUPANG, berandanusantara.com – Wali Kota Kupang, Jefirtson Riwu Kore menjanjikan bantuan berupa uang muka (DP) rumah bagi ASN lingkup pemerintahan Kota Kupang yang belum memiliki rumah.
Hal itu disampaikan Jefry, sapaan akrab Wali Kota Kupang, melalui akun pribadi media sosialnya, Kamis (13/6/2019), sekitar pukul 13.00 Wita. Postingan itu bahkan dibagikan ke sejumlah grup medsos.
Dalam postingan itu, Jefry menyebutkan, sebanyak 450 ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang yang belum memiliki rumah. Untuk itu, Pemkot Kupang akan membantu uang muka sebesar Rp30 juta per orang.
Berikut bunyi postingan Jefry; “Sebanyak 450 org ASN kota yg blm punya rumah akan mendapat bantuan d/p rumah sebanyak Rp. 30 juta perorang”. (AM)