KUPANG, berandanusantara.com – Wali Kota Kupang, Jefirtson Riwu Kore menegaskan, bahwa Lurah bisa saja diganti dalam waktu enam bulan jika tidak bekerja secara sungguh-sungguh, alias berkinerja buruk.
Penegasan ini disampaikan Wali Kota usai pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Administrator (Eselon III), Pejabat Pengawas (Eselon IV), Lurah dan Kepala Sekolah Lingkup Pemkot Kupang, di lantai 1 gedung kantor Wali Kota Kupang, Jumat (14/12/2018) siang.
“Ada catatan penting untuk para Lurah. Jika dalam enam bulan tidak bekerja dengan benar, maka akan diganti,” tegas Riwu Kore.
Untuk itu, dia meminta para Lurah yang baru dilantik untuk secara bertanggung jawab melayani masyarakatnya, serta menghindarkan diri dari hal-hal yang bertentangan dengan tupoksi jabatan, termasuk korupsi.
Wali Kota juga berjanji akan memberikan reward kepada para Lurah yang berprestasi. Termasuk akan diberikan mobil operasional untuk menunjang tugas di kelurahan yang dipimpin.
“Lurah yang kreatif dan bisa berinovasi akan diberikan reward,” ucapnya.
Sebanyak 35 Lurah yang dimutasi diantaranya; Lurah Alak, Naioni, Batuplat, Nunleu, Mantasi, Manutapen, Nunhila, Penfui, Naimata, Kolhua, Belo, Fatukoa, Oeba, Merdeka, Tode Kiser, Bonipoi, Solor, LLBK, Naikoten II, Airmata, Kuanino, Fontein, Oebobo, Fatululi, Oesapa, Kelapa Lima, dan Lasiana.
Total pejabat yang dimutasi termasuk para Lurah sebanyak 128 orang, dengan rincian pejabat administrator atau esalon III sebanyak 15 orang, Pejabat eselon IV sebanyak 60 orang, Lurah 35 orang dan 18 orang Kepala Sekolah. (AM/Ayn)